Wali Kota minta rumah ibadah perketat prokes

id NTT,COVID-19 kota kupang

Wali Kota minta rumah ibadah perketat prokes

Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore (Antara/ Benny Jahang)

...Kami berharap semua rumah ibadah di Kota Kupang sudah memiliki prosedur tetap dalam mencegah penyebaran COVID-19 
Kupang (ANTARA) - Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore meminta seluruh pemuka agama untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam lingkungan tempat ibadah guna menekan peningkatan kasus COVID-19. 

"Kami berharap semua rumah ibadah di Kota Kupang sudah memiliki prosedur tetap dalam mencegah penyebaran COVID-19  sehingga kasus COVID-19 di Kota Kupang bisa ditekan," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di Kupang, Kamis, (1/7).

Menurut dia, sekalipun pemerintah Kota Kupang telah mengeluarkan aturan tentang jumlah umat yang datang beribadah hanya mencapai 50 persen dari kapasitas tetapi harus dilakukan secara konsisten dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara serius.

Selain itu menurut Jefri Riwu Kore, lembaga keagamaan juga harus bisa memastikan tersedianya fasilitas mencuci tangan yang memadai.

"Kami harapkan fasilitas mencuci tangan semuanya tersedia baik air dan sabun sehingga bisa digunakan umat untuk mencuci tangan," tegas Jefri.

Dia juga meminta semua umat beragama di daerah ini agar serius dalam menjalani protokol kesehatan pencegahan COVID-19 melalui 5M yaitu mengunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun, hindari kerumunan, kurangi mobilitas dan menjaga jarak.

Baca juga: Polres Kupang Kota gandeng gereja laksanakan vaksinasi COVID-19

Baca juga: Upaya Pemkot Kupang selamatkan rakyat dari COVID-19


"Peningkatan kasus COVID-19 di Kota Kupang sudah sangat serius sehingga tidak boleh lengah dalam protokol kesehatan," tegas Jefri.