Kupang (Antaranews NTT) - Pemerintah Kota Kupang akan membangun 102 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah layak huni di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Kita sedang mempersiapkan hal-hal teknis terkait rencana pembangunan 102 unit rumah bagi warga berpenghasilan rendah di Kota Kupang," kata Kepala Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Benyamin Hendrik Ndapamerang kepada Antara di Kupang, Jumat
Ia mengatakan, pembangunan rumah bagi masyarakat miskin itu dilakukan sebagai salah satu program prioritas Pemerintah Kota Kupang pada 2018. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,4 miliar.
Menurut dia, program pembangunan perumahan itu sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas perumahan, sehingga keluarga yang masih menempati rumah yang tidak layak huni segera memiliki rumah yang sehat.
"Program ini namanya program peningkatan kualitas rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan renda (MBR) sehingga penerima manfaat khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah layak huni," katanya.
Menurut dia, untuk menyukseskan program yang baru pertama kali dilaksanakan tersebut dilakukan persiapan sumber daya manusia (SDM) pengelola program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
"Program ini baru pertama kali kita lakukan yang mengunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018," kata Benyamin.
Benyamin menambahkan, pembangunan 102 unit rumah itu akan lebih difokuskan di kawasan kumuh dan padat penduduk seperti di Oesapa, Alak, Sikumana dan Kelapa.
Pemkot Kupang bangun 102 unit rumah MBR
"Kita sedang mempersiapkan hal-hal teknis terkait rencana pembangunan 102 unit rumah bagi warga berpenghasilan rendah di Kota Kupang," kata Benyamin Hendrik Ndapamerang.