12 parpol di Alor lolos verifikasi

id Okto

12 parpol di Alor lolos verifikasi

Juru bicara KPU Alor Okto Manehat (ANTARA Foto)

Sebanyak 12 partai politik lama dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor di Kalabahi, dan berhak menjadi peserta Pemilu 2019.
Kupang (AntaraNews NTT) - Sebanyak 12 partai politik lama dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor di Kalabahi, dan berhak menjadi peserta Pemilu 2019.

"Kami baru selesai melakukan verifikasi tahap akhir pada Selasa, (6/2) dan semua partai politik lama lolos verifikasi," kata Juru Bicara KPU Kabupaten Alor Okto Manehat ketika dihubungi Antara dari Kupang melalui telepon genggamnya, Rabu.

Ada 12 partai politik yang diverifikasi yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PKPI, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, PKS, PPP dan PBB.

Mengenai parpol baru, dia mengatakan, ada empat partai politik baru yang lolos verifikasi faktual menjadi peserta Pemilu 2019, yakni Partai Persatuan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Berkarya dan Partai Garuda, bersama 12 partai lama.

"Jadi pada pemilu 2019 nanti, akan ada 16 partai politik yang menjadi peserta pemilu di Kabupaten Alor," katanya dan menjelaskan semua hasil verifikasi parpol tersebuti akan diplenokan kembali di KPU Nusa Tenggara Timur di Kupang pada 11 Februari 2018.