KPU Alor tetapkan dua paket cabup/cawabup

id OKTO

KPU Alor tetapkan dua paket cabup/cawabup

.Juru bicara KPU Alor Okto Manehat (ANTARA Foto) (ANTARA Foto/)

Dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati yang ditetapkan itu adalah pasangan Amon Djobo-Imran Duru atau Paket Amin dan pasangan Imanuel Blegur-Madjid Nampira (Paket Intan).
Kupang (AntaraNews NTT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam rapat pleno di Alor, Senin menetapkan dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Alor untuk bertarung dalam Pilkada Serentak 2018 di daerah itu.

Dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati yang ditetapkan itu adalah pasangan Amon Djobo-Imran Duru atau Paket Amin dan pasangan Imanuel Blegur-Madjid Nampira (Paket Intan), kata Juru Bicara KPU Alor, Okto Manehat kepada Antara.

Dia mengemukakan hal itu, menjawab Antara melalui telepon genggam, terkait pasangan calon yang ditetapkan KPU untuk ikut dalam Pilkada serentak daerah itu tahun 2018.

"Kami baru saja selesai menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati-Wakil Bupati Alor periode 2018-2023. Ada dua paket calon," ucapnya.

Mantan wartawan itu menjelaskan, pasangan Amon Djobo-Imran Duru atau Paket Amin diusung tujuh partai politik (Parpol) untuk maju dalam Pilkada 2018. Tujuh Parpol dimaksud, yakni Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN, PKS, Partai Gerindra dan PPP.

Sementara pasangan Imanuel Blegur-Madjid Nampira (Paket Intan) didukung tiga partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar dan PKPI.

Dia mengatakan, setelah rapat pleno penetapan calon, pihaknya langsung menyerahkan berita acara hasil verifikasi syarat calon kepada pasangan calon masing-masing.

KPU kata dia, mengagendakan, pada 13 Februari akan dilakukan pengundian nomor urut calon dan pada 15 Februari dilanjutkan dengan pembukaan kampanye bersama.