Herman Man ingatkan pengelola pasar perketat prokes

id NTT,COVID-19 kota kupang

Herman Man ingatkan pengelola pasar perketat prokes

Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man (ANTARA/ Benny Jahang)

...Ada kecenderungan kasus positif COVID-19 di Kota Kupang menurun setelah dilakukan pemberlakuan PPKM
Kupang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man mengingatkan pengelola pasar di daerah itu memperketat penerapan protokol kesehatan terhadap pengunjung dan pedagang di pasar guna mencegah penularan COVID-19.

"Berdasarkan pemantauan yang dilakukan selama ini masih banyak pengunjung maupun pedagang yang tidak taat terhadap protokol kesehatan selama berada dalam kawasan pasar," kata dia di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu, (25/8).

Ia mengatakan selama penerapan PPKM level 4, hingga 7 September 2021, pengetatan dilakukan di pintu-pintu masuk pasar untuk mencegah adanya pengunjung maupun pedagang yang tidak taat prokes.

Ia mengatakan selama melakukan pemantauan di pasar-pasar bersama tim Satgas Penanganan COVID-19 masih ditemukan warga yang belum taat pada protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

"Kami sudah mengimbau agar memakai masker dengan memakaikan masker mencegah paparan COVID-19," katanya.

Dia menjelaskan ketidaktaatan mereka pada protokol kesehatan memberi peluang besar bagi terjadinya penularan COVID-19.

Hermanus Man mengatakan pentingnya pengelola pasar memastikan semua masyarakat yang berinteraksi di dalam pasar mematuhi prokes.

"Karena itu harus diberikan perhatian serius, karena mobilitas dan interaksi perdagangan dalam areal pasar yang tinggi tersebut menimbulkan kerumunan orang setiap harinya," kata dia.

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Kota Kupang capai 12.681 orang.
Baca juga: Empat tahun kepemimpinan Jefri-Herman jadikan Kota Kupang kota cerdas


Dia mengharapkan penerapan PPKM level 4 di daerah itu hingga 7 September 2021 bisa menekan penambahan kasus positif COVID-19.

"Ada kecenderungan kasus positif COVID-19 di Kota Kupang menurun setelah dilakukan pemberlakuan PPKM," katanya.