Pemkot Kupang data warga belum divaksinasi

id NTT,COVID-19 kota kupang

Pemkot Kupang data warga belum divaksinasi

Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore (ANTARA/ Benny Jahang)

...Data warga yang belum divaksin nantinya dilaporkan ke Dinas Kesehatan untuk kemudian diatur jadwal vaksinasinya di tiap kelurahan
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mulai mendata warga yang belum divaksin, sehingga bisa segera mendapat vaksinasi COVID-19 guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami sudah minta seluruh camat dan lurah di Kota Kupang untuk segera melakukan pendataan terhadap semua warga yang belum divaksin untuk dilakukan vaksinasi COVID-19," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore di Kupang, Senin  (13/9).

Ia mengatakan, data warga yang belum divaksin akan dihimpun Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk menjadi target mendapat vaksinasi COVID-19.

Jefri Riwu Kore mengatakan Pemerintah Kota Kupang menargetkan 10.000 warga di Ibu Kota Provinsi NTT ini yang belum divaksin bisa mendapat vaksinasi COVID-19.

"Data warga yang belum divaksin tiap-tiap kelurahan nantinya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk kemudian diatur jadwal vaksinasinya di tiap kelurahan," ujar Jefri.

Dia menambahkan proses pendataan terhadap warga yang belum mendapat vaksin mulai dilakukan Rabu (15/9).

Terhadap warga yang tidak melakukan vaksinasi dengan alasan kesehatan, kata dia, harus dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Baca juga: Kasal bilang TNI AL sudah vaksin 1 juta orang di Indonesia

"Bagi warga yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan harus bisa dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang menjelaskan warga itu tidak bisa divaksin karena faktor kesehatan," kata Jefri.

Baca juga: Enam kelurahan di Kota Kupang masuk zona hijau

Dia menambahkan, ketersediaan vaksin COVID-19 jenis Astra Zineca di Kota Kupang cukup banyak sehingga setiap kelurahan dialokasikan 250-300 warga yang belum divaksinasi, baik untuk dosis pertama maupun dosis yang kedua.