Enam kelurahan di Kota Kupang masuk zona hijau

id NTT,COVID-19 kota kupang,Kota Kupang, zona hijau

Enam kelurahan di Kota Kupang  masuk zona hijau

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rudi Abubakar (ANTARA/ Benny Jahang)

...Kami perlu ingatkan untuk tidak lengah, meski ada beberapa kelurahan masuk zona hijau, Kota Kupang masih dalam status zona merah
Kupang (ANTARA) - Enam kelurahan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan masuk zona hijau setelah tidak ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang yang diterima di Kupang, Sabtu, (11/9)  disebutkan enam kelurahan itu sebelumnya dalam status zona merah COVID-19, karena ada kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Enam kelurahan yang berhasil keluar dari status zona merah itu adalah Kelurahan Naioni di Kecamatan Maulafa, Kelurahan Merdeka dan Lai-Lai Bisi Kopan, dan Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, serta Kelurahan Mantasi dan Batuplat, Kecamatan Alak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang Rudi Abubakar mengatakan sekalipun enam kelurahan itu sudah dalam status zona hijau COVID-19, penegakan protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

Ia mengatakan Tim Satgas Penanganan COVID-19 akan terus melakukan pemantauan secara ketat di daerah zona hijau agar tidak ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kami perlu ingatkan untuk tidak lengah, meski ada beberapa kelurahan masuk zona hijau, Kota Kupang masih dalam status zona merah, sehingga pembatasan kegiatan masyarakat tetap dilakukan, termasuk membatasi kegiatan pesta," tegasnya.

Menurut dia, pembatasan kegiatan pesta di zona hijau tetap dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan ada warga dari wilayah zona merah yang datang mengikuti pesta. "Pembatasan harus dilakukan untuk menghindari penyebaran COVID-19," tegasnya.

Ia berharap warga di zona hijau untuk tetap menjaga daerah itu tetap dalam status zona hijau.

Baca juga: Pemkot Kupang ajak warga gunakan peduli lindungi

Baca juga: Status PPKM Kota Kupang turun jadi level 3