Pilkada 2018 - KPU sosialisasi perekaman e-KTP di pasar tradisional

id Maryanti

Pilkada 2018 - KPU sosialisasi perekaman e-KTP di pasar tradisional

Ketua KPU NTT Maryanti L Adoe (Foto ANTARA/ Kornelis Kaha)

KPU Nusa Tenggara Timur menyosialisasikan perekaman data e-KTP di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Sumba Barat Daya dan Sumba Barat di Pulau Sumba.
Kupang (AntaraNews NTT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur menyosialisasikan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Sumba Barat Daya dan Sumba Barat di Pulau Sumba.

"Sosialisasi perekaman e-KTP ini menyasar pasar-pasar tradisional sebagai titik berkumpulnya warga dalam jumlah banyak, seperti yang kami lakukan di Pulau Sumba," kata Ketua KPU Provinsi NTT Maryanti Luturmas Adoe di Kupang, Rabu.

Ia menyebutkan, dalam dua hari terakhir, sosialisasi perekaman e-KTP telah dilakukan pada sejumlah pasar tradisional di Pulau Sumba seperti di Kecamatan Kodi dan Kodi Utara, dan Wewewa, Kabupaten Sumba Barat Daya serta Kecamatan Laura di Kabupaten Sumba Barat.

"Sosialisasi ini sekalian dengan supervisi kami ke KPU kabupaten terkait persiapan Pilkada 2018 di daerah setempat," katanya.

Dalam sosialisasi itu, lanjutnya, KPU mengajak masyarakat untuk segera merekam e-KTP sebagai syarat utama agar bisa memanfaatkan hak politiknya untuk memilih pemimpin di daeranya.

"Mengingat yang kami jumpai di lapangan dan juga data dari pemeirntah, masih banyak masyarakat yang belum rekam e-KTP seperti di Sumba Barat Daya itu ada lebih 50 persen penduduk yang memiliki hak suara," katanya.

Maryanti mengatakan, sebagai bentuk motivasi dan ajakan untuk masyarakat, maka pihaknya juga memberikan hadiah berupa payung, tempat minum, kalender bagi masyarakat yang bisa menunjukkan e-KTPnya.

Baca juga: 968.643 pemilih di NTT belum merekam e-KTP

Dari hasil rekapitulasi KPU NTT mencatat, masih sekitar 968.643 penduduk di provinsi setempat yang belum memiliki KTP dan belum merekam e-KTPnya.

Jumlah yang belum melakukan perekaman ini, menurutnya, cukup tinggi dari total wajib pilih di NTT sebanyak 3.785.681 orang.

"Untuk itu kami terus lakukan sosialisasi, KPU di kabupaten juga memiliki program khusus untuksosialisasi karena mereka yang lebih dekat dengan masyarakat," katanya.

Baca juga: 126.000 warga Kupang terancam kehilangan hak politik

Maryanti mengaku telah berkoordinasi dengan bidang kependudukan di pemerintah provinsi yang berencana akan memantau dan supervisi ke daerah-daerah.

Ia berharap, kehadiran KPU di beberapa titik pasar-pasar tradisional itu bisa mendorong masyarakat untuk segera melakukan perekaman e-KTP.

"Kami juga berharap pemerintah daerah juga melakukan perbaikan terhadap alat-alat perekaman yang rusak dan melakukan upaya jemput bola," kata Maryanti.