
Pemkab Mabar ajak warga pahami PPKM saat Natal-Tahun Baru

...Kita berharap masyarakat bisa memahami. Kita tahan Nataru (Natal dan Tahun Baru) tahun ini dengan baik, supaya Nataru tahun depan kita bisa aman
Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mengajak masyarakat memahami aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang akan diimplementasikan saat liburan Natal dan Tahun Baru mendatang guna menghindari lonjakan kasus COVID-19.
"Kita berharap masyarakat bisa memahami. Kita tahan Nataru (Natal dan Tahun Baru) tahun ini dengan baik, supaya Nataru tahun depan kita bisa aman," kata Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng di Labuan Bajo, Sabtu, (20/11).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah mengatakan PPKM selama libur Natal dan Tahun Baru akan diatur melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri.
Wabup Weng memastikan segala aturan pusat akan dijalankan dengan baik di daerah itu.
Tentunya, katanya, pemerintah daerah menanti instruksi menteri selanjutnya terkait dengan penerapan PPKM level 3 selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
Jika surat edaran kebijakan tersebut telah keluar, katanya, akan ada perubahan kebijakan di daerah yang harus merujuk pada surat edaran menteri.
Perubahan instruksi terkait dengan penanganan COVID-19 dan lainnya juga akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Ia mengaku belum menerima surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait dengan kebijakan tersebut.
Namun, dia optimistis bahwa kebijakan pemerintah tersebut merupakan langkah baik untuk tetap menjaga perayaan Natal dan Tahun Baru yang penuh hikmah dan tidak ada peningkatan kasus penularan virus corona baru dengan variannya.
Dia menyayangkan jika terjadi peningkatan kasus COVID-19 terkait dengan libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
"Percuma kita menjaga wilayah ini dengan baik hingga kasus menurun kalau nantinya malah meningkat saat Nataru," ujar Wabup Weng.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Manggarai Barat, tren kasus positif COVID-19 di daerah itu sejak Januari 2021 hingga 19 November 2021 mengalami penurunan. Angka kasus tertinggi terjadi pada Juli dengan 2.741 kasus positif. Angka itu menurun menjadi 815 kasus pada Agustus, 149 kasus pada September, dan 64 kasus pada Oktober. Hingga Jumat (19/11), angka kasus di daerah itu tercatat 16 kasus.
Baca juga: Polres Mabar beri 616 dosis vaksin COVID-19 bagi pelajar
Baca juga: SMAK di Labuan Bajo gelar lomba bahasa Inggris dukung pariwisata
Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor:
Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
