Pemkot Kupang minta kepastian status 216 orang imigran Timur Tengah

id NTT,imigran gelap

Pemkot Kupang minta kepastian status 216 orang imigran Timur Tengah

Wakil Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

...Harus bisa memastikan nasib para imigran yang selama ini ditampung di Kota Kupang, apakah dikembalikan ke negara asalnya atau dikirim ke negara ketiga
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta pemerintah pusat untuk memastikan nasib 216 imigran asal Timur Tengah yang sudah lama berada di Kota Kupang.

"Harus bisa memastikan nasib para imigran yang selama ini ditampung di Kota Kupang, apakah dikembalikan ke negara asalnya atau dikirim ke negara ketiga," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, Senin, (29/11).

Hermanus Man mengatakan hal itu terkait keberadaan para imigran asal Timur Tengah yang sudah lebih dari lima tahun berada di Kota Kupang.

Ia mengatakan kewenangan penanganan kaum imigran pada 216 imigran asal Timur Tengah itu berada di Pemerintah Provinsi NTT.

Namun karena lokusnya di Kota Kupang, ujar dia, maka Pemerintah Kota Kupang menilai perlu memberi perhatian persoalan ini.

"Saat ini ada 216 imigran yang ditampung di tiga lokasi di Kota Kupang, antara lain Hotel Ina Boi, Hotel Kupang Inn, dan Hotel Lavender," tegasnya.

Ia menambahkan pihak terkait seperti IOM, Imigrasi, dan UNHCR harus segera memastikan nasib para pengungsi itu apakah dikembalikan ke negara asalnya atau dikirim ke negara ketiga.

Hermanus Man berharap agar pihak terkait dalam penanganan imigran untuk melakukan antisipasi secara dini terhadap munculnya kasus ikutan yang bisa terjadi karena para imigran sudah jenuh menunggu untuk ditempatkan ke negara ketiga.


Baca juga: Pemprov siap fasilitasi penanganan imigran Afganistan

Baca juga: Polisi mediasi pertemuan imigran Afghanistan dengan IOM