Ritual adat penguburan paus sperma

id ikan Paus

Ritual adat penguburan paus sperma

Warga Halapaji, Sabu Raijua menyaksikan sebuah eksavator menguburkan paus jenis sperma di pesisir pantai desa tersebut. (Antara Foto/ Humas BKKPN)

Para nelayan di Desa Halapaji, Pulau Sabu, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur melakukan ritual adat untuk menguburkan bangkai Paus jenis Sperma yang terdampar di pesisir pantai desa tersebut.
Kupang (AntaraNews NTT) - Para nelayan di Desa Halapaji, Pulau Sabu, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur melakukan ritual adat untuk menguburkan bangkai Paus jenis Sperma yang terdampar di pesisir pantai desa tersebut.

"Menjelang proses penguburan, masyarakat di desa itu menggelar ritual adat dengan cara membacakan doa-doa adat yang dilakukan oleh pemuka adat di daerah itu," kata Kepala BKKPN Kabupaten Sabu Raijua Ikram Sangadji, Kamis (5/7), ketika di konfirmasi soal bangkai paus sperma yang terdampar di pesisir pantai desa itu.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat di desa tersebut sengaja menggelar ritual adat demikian karena memang warga setempat menilai bahwa paus yang terdampar itu adalah nenek moyang mereka.

Ikram menambahkan sesudah dilakukan ritual adat, eskafator yang telah tiba langsung menggali lubang dengan lebar sekitar dua meter dan panjang sekitar 10 meter. "Lokasi kuburan paus itu sendiri digali tidak jauh dari bibir pantai, yakni berjarak sekitar 200 meter," ujarnya.

Baca juga: Paus sperma terdampar di pantai Pulau Sabu

Sebelumnya diberitakan pada pada Rabu (4/7) warga di desa tersebut menemukan bangkai ikan paus dengan bekas luka, terapung di tengah laut tak jauh dari pesisir pantai.
Warga Halapaji, Sabu Raijua menyaksikan sebuah eksavator menguburkan paus jenis sperma di pesisir pantai desa tersebut. (Antara Foto/ Humas BKKPN)


Melihat hal tersebut warga pun melaporkannya ke BKKPN. Sambil menunggu kedatangan petugas BKKPN Kupang, warga setempat mengelar ritual adat sebelum didorong ke pesisir pantai agar nantinya bisa dikuburkan.

Ikram menambahkan sebelumnya warga setempat menginginkan agar daging ikan paus itu dipotong dan dibagikan ke warga setempat untuk dikonsumsi. Namun BKKPN dan juga instansi terkait sempat memberikan sosialisasi soal perlindungan paus dan penanganan paus terdampar.