Baru NasDem yang masukan berkas bacaleg

id Nasdem

Baru NasDem yang masukan berkas bacaleg

KPU Nusa Tenggara Timur baru mencatat Partai NasDem yang memasukkan berkas bakal calon legislator untuk Pemilu 2019 (ANTARA Foto/dok)

"Dari 16 partai politik peserta pemilu 2019, sampai siang ini baru satu parpol yakni Partai NasDem yang memasukkan berkas para bacalegnya," kata Yosafat Koli.
Kupang (AntaraNews NTT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur mencatat, sampai saat ini baru Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang memasukkan berkas bagi para bakal calon legislator (Bacaleg) untuk bertarung dalam Pemilu 2019.

"Dari 16 partai politik peserta pemilu 2019, sampai siang ini baru satu parpol yakni Partai NasDem yang memasukkan berkas para bacalegnya," kata juru bicara KPU NTT Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Senin (16/7).

Menurut dia, Partai NasDem menyerahkan berkas bakal calon anggota legislator untuk delapan daerah pemilihan (dapil) pada Minggu (15/7). Penyerahan berkas itu dipimpin langsung Ketua DPW NasDem NTT Raymundus Fernandez dan Sekretaris DPW NasDem NTT Alexander Take Ofong.

Menurut dia, pengajuan berkas pencalegkan bacaleg oleh parpol berlangsung sejak 4 -17 Juli 2018, setiap hari mulai pukul 08:00-pukul 16.00 Wita. "Kami buka setiap hari sampai pukul 16:00 wita, kecuali hari terakhir pada Selasa, (17/7) kami buka sampai pukul 24:00 WITA," katanya.

Sesuai pengalaman, kata dia, biasanya banyak parpol yang memanfaatkan waktu-waktu terakhir untuk memasukan berkas pencalegkan. "Ini yang membuat kami sedikit bekerja ekstra," katanya.

Ketua DPW Partai NasDem NTT Raymundus Fernandes mengatakan pihaknya mendaftarkan 56 bakal calon anggota DPRD untuk delapan daerah pemilihan di Nusa Tenggara Timur.

Sementar itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan NTT Gusti Beribe yang dikonfirmasi mengaku belum memasukan berkas bakal calon anggota legislator karena masih menunggu keputusan DPP. "Kami masih menunggu keputusan DPP, tetapi paling lambat pada Selasa (17/7) kami sudah bisa menyerahkan berkas," katanya menambahkan.

Baca juga: KPU NTT minta parpol masukan berkas bacaleg
Baca juga: Kepala daerah bersih harus dimulai dari parpol