Gerindra NTT coret bacaleg mantan napi korupsi

id Thomas Dohu

Gerindra NTT coret bacaleg mantan napi korupsi

Thomas Dohu, anggota KPU NTT (ANTARA Foto) (ANTARA Foto/)

DPD Partai Gerindra NTT mencoret nama salah satu bakal calon anggota legislatif DPRD NTT yang diketahui pernah terlibat kasus korupsi.
Kupang (AntaraNews NTT) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Nusa Tenggara Timur mencoret nama salah satu bakal calon anggota legislatif DPRD NTT yang diketahui pernah terlibat kasus korupsi.

"Kami sudah merekomendasikan hal terkait pergantian bakal caleg tersebut kepada Gerindra. Atas rekomendasi kami itu, Gerindra kemudian justru memutuskan untuk mencoretnya dari daftar bacaleg," kata Komisioner KPU NTT Thomas Dohu kepada wartawan di Kupang, Senin (30/7).

Thomas Dohu tampaknya enggan untuk membocorkan nama bacaleg dari Gerindra tersebut yang merupakan mantan napi korupsi ketika ditanya terkait siapa bakal calon legislatif yang dicoret KPU NTT tersebut.

Namun Thomas mengaku bahwa mantan narapidana kasus korupsi itu berasal dari Daerah Pemilihan III di Pulau Sumba.

Lebih lanjut Thomas mengatakan bahwa bakal caleg DPRD NTT tersebut diketahui pernah merasakan tahanan akibat korupsi setelah KPU NTT mengkonfirmasi ke pengadilan negeri.

Baca juga: KPU NTT terima 957 berkas bacaleg

"Kami ketahui saat ada pendaftaran beberapa hari lalu, kemudian kami coba konfirmasi ke pengadilan negeri ternyata benar," ujarnya.

Thomas mengatakan bahwa dengan dicoret seorang bacaleg dari Gerindra tersebut, maka saat ini tinggal sembilan bacaleg dari Dapil III tersebut yang akan bertarung pada Pemilu Legislatif 2019 nanti.

Hingga saat ini, kata Thomas, proses perbaikan sedang dilakukan oleh sejumlah bacaleg, sebab dari hasil pemeriksaan masih banyak yang belum melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan.

Ia menambahkan, jika seluruh parpol sudah mengembalikan berkasnya, maka KPU akan mulai memverifikasinya pada tanggal 1-7 Agustus bulan depan.

Baca juga: Bacaleg sudah penuhi syarat tidak boleh diganti