Kupang (AntaraNews NTT) - Kepolisian Resor Manggarai Barat memeriksa sebanyak 11 orang terkait peristiwa kebakaran hutan di Pulau Gili Lawa, Kawasan Taman Nasional Komodo, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terjadi pada Rabu (1/8).
"Kami sudah memeriksa 11 orang sebagai saksi terkait kebakaran hutan di Pulau Gili Lawa beberapa waktu lalu," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono melalui keterangan diterima di Kupang, Sabtu (4/8).
Ia mengatakan, delapan orang di antara saksi-saksi yang diperiksa itu merupakan para pelaku wisata, yakni pemandu wisata (guide), kru kapal dan wisatawan. Sedangkan tiga orang lainnya dari Balai Taman Nasional Komodo.
Kusumowardono mengatakan, belum diketahui penyebab kebakaran karena masih dalam proses penyelidikan. "Kami telah berkoordinasi dengan Balai TNK untuk menutup sementara aktivitas wisata di Pulau Gili Lawa untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya.
"Dugaan sementara keterlibatan orang yang menyebabkan terjadi kebakaran hutan ini masih kami dalami," katanya lagi. Kebakaran hutan yang didominasi padang savana terjadi di bukit Pulau Gili Lawa, Kawasan Taman Nasional Komodo pada Rabu (1/8) sekitar pukul 18.15 WITA.
Akibat kondisi angin kencang, topografi yang curam, serta vegetasi savana yang kering, menyebabkan api mudah menjalar dan baru bisa dipadamkan para petugas pada pukul 03.10 WITA dini hari.
Pihak Balai Taman Nasional Komodo akhirnya menutup sementara aktivitas wisata di Pulau Gili Lawa untuk batas waktu yang belum ditentukan.
"Kami masih meninjau kondisi lapangan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan terhadap ekosistem di lokasi kebakaran," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo Budi Kurniawan.
Baca juga: DPRD NTT prihatin atas kebakaran di TN Komodo
Baca juga: Aktivitas wisata di Gili Lawa ditutup sementara
Polisi periksa 11 orang terkait kebakaran di TN Komodo
Kepolisian Resor Manggarai Barat memeriksa sebanyak 11 orang terkait peristiwa kebakaran hutan di Pulau Gili Lawa, Kawasan Taman Nasional Komodo, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terjadi pada Rabu (1/8).