Aktivitas wisata di Gili Lawa ditutup sementara

id Komodo

Aktivitas wisata di Gili Lawa ditutup sementara

Binatang purba Komodo di Taman Nasional Komodo (TNK) di Flores bagian barat, Nusa Tenggara Timur (ANTARA Fot0/dok)

Balai Taman Nasional Komodo di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur untuk sementara menutup aktivitas wisata di Pulau Gili Lawa setelah peristiwa kebakaran pada Rabu (1/8) malam.
Kupang (AntaraNews NTT) - Balai Taman Nasional Komodo di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur untuk sementara menutup aktivitas wisata di Pulau Gili Lawa setelah peristiwa kebakaran pada Rabu (1/8) malam.

"Untuk sementara wisata di Gili Lawa darat kami tutup untuk batas waktu yang belum ditentukan," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo Budi Kurniawan melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Kupang, Jumat (3/8).

Ia mengatakan, penutupan itu untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian bersama PPNS Balai Gakkum Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra).

Ia menjelaskan, hutan savana di bukit Pulau Gili Lawa yang terbakar itu merupakan salah satu tujuan wisata tracking yang berada di dalam kawasan wisata Taman Nasional Komodo.

Pulau tersebut, lanjutnya, tidak dihuni manusia maupun satwa prioritas konservasi seperti komodo (varanus komodoensis) maupun kakatua kecil jambul kuning (cacatua sulphurea occidentalis).

Baca juga: Hutan Gililawa di TN Komodo terbakar

Budi menjelaskan, kebakaran tersebut sudah langsung ditangani petugas pemadam yang dikerahkan setelah mendapat laporan dari warga sekitar pukul 18.15 Wita.

Akibat angin kenang, topografi yang curam, serta vegetasi savana yang kering, lanjut dia, menyebabkan api mudah menjalar dan baru bisa dipadamkan petugas pada pukul 03.10 Wita dini hari.

"Kami masih meninjau kondisi lapangan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan terhadap ekositem di lokasi kebakaran," katanya dan menambahkan saat ini pihaknya bersama Kepolisian Resor Manggarai Barat dan PPNS Balai Gakkum Wllayah Jabalnusra sedang menyelidiki penyabab kebakaran.

Budi mengimbau kepada seluruh pengunjung untuk mengikuti semua aturan dan etika berwisata di Taman Nasional Komodo yang merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata unggulan nasional itu."Siapa saja pengunjung tidak boleh merokok atau menyalakan api selama berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo," katanya menegaskan.

Baca juga: Polisi usut kebakaran hutan di kawasan wisata TN Komodo