No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Kamis, 6 November 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menhut menargetkan 70 ribu ha hutan adat dapat surat penetapan sampai akhir 2025

      Menhut menargetkan 70 ribu ha hutan adat dapat surat penetapan sampai akhir 2025

      Senin, 29 September 2025 14:38

      Akhmad Munir menetapkan susunan lengkap kepengurusan PWI Pusat 2025-2030

      Akhmad Munir menetapkan susunan lengkap kepengurusan PWI Pusat 2025-2030

      Senin, 15 September 2025 18:02

      Mendagri meminta Pemda se-Indonesia tingkatkan kualitas PHD

      Mendagri meminta Pemda se-Indonesia tingkatkan kualitas PHD

      Rabu, 27 Agustus 2025 14:59

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Jumat, 8 Agustus 2025 7:23

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Senin, 4 Agustus 2025 20:14

  • Daerah
    • Pemkot Kupang dan Ombudsman bersinergi tingkatkan kualitas layanan publik

      Pemkot Kupang dan Ombudsman bersinergi tingkatkan kualitas layanan publik

      24 menit lalu

      BMKG mengimbau warga Mabar waspadai cuaca ekstrem dalam masa pancaroba

      BMKG mengimbau warga Mabar waspadai cuaca ekstrem dalam masa pancaroba

      14 jam lalu

      Wali Kota Kupang meminta TPID memperkuat kolaborasi jaga inflasi akhir 2025

      Wali Kota Kupang meminta TPID memperkuat kolaborasi jaga inflasi akhir 2025

      18 jam lalu

      Pemkab Mabar imbau warga tak buang puntung rokok sembarangan

      Pemkab Mabar imbau warga tak buang puntung rokok sembarangan

      22 jam lalu

      Pemkot Kupang layani penerbitan 4.243 NIB hingga Oktober 2025

      Pemkot Kupang layani penerbitan 4.243 NIB hingga Oktober 2025

      04 November 2025 20:27 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Gempa magnitudo 5,5 mengguncang Buol

      BMKG: Gempa magnitudo 5,5 mengguncang Buol

      28 October 2025 9:41 Wib

      BMKG imbau tetap waspada usai gempa magnitudo 6,6 di Sarmi Papua

      BMKG imbau tetap waspada usai gempa magnitudo 6,6 di Sarmi Papua

      16 October 2025 15:14 Wib

      BMKG memperkirakan mayoritas kota di Indonesia diguyur hujan pada Selasa

      BMKG memperkirakan mayoritas kota di Indonesia diguyur hujan pada Selasa

      14 October 2025 12:29 Wib

      BMKG mengingatkan potensi temperatur tinggi dan hujan di sejumlah daerah

      BMKG mengingatkan potensi temperatur tinggi dan hujan di sejumlah daerah

      13 October 2025 12:42 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia hujan pada Jumat

      BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia hujan pada Jumat

      03 October 2025 8:57 Wib

  • Ekonomi
    • BPS: Ekonomi NTT tumbuh 4,88 persen pada triwulan III tahun2025

      BPS: Ekonomi NTT tumbuh 4,88 persen pada triwulan III tahun2025

      23 menit lalu

      PLN NTT memulihkan sistem kelistrikan di Pulau Timor

      PLN NTT memulihkan sistem kelistrikan di Pulau Timor

      24 menit lalu

      Otorita mulai bangun kawasan legislatif-yudikatif perkuat fondasi IKN sebagai pusat pemerintahan

      Otorita mulai bangun kawasan legislatif-yudikatif perkuat fondasi IKN sebagai pusat pemerintahan

      18 jam lalu

      Telkomsel dan DPD REI NTT berkolaborasi percepat akses Indihome di perumahan Kota Kupang

      Telkomsel dan DPD REI NTT berkolaborasi percepat akses Indihome di perumahan Kota Kupang

      20 jam lalu

      PLN : Gangguan pembangkit menyebabkan pemadaman listrik bergilir

      PLN : Gangguan pembangkit menyebabkan pemadaman listrik bergilir

      21 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Kantor Imigrasi Labuan Bajo mengedukasi pelajar cegah TPPO

      Kantor Imigrasi Labuan Bajo mengedukasi pelajar cegah TPPO

      19 menit lalu

      Polres Rote Ndao menahan tiga ABK selundupkan WNA China ke Australia

      Polres Rote Ndao menahan tiga ABK selundupkan WNA China ke Australia

      14 jam lalu

      Bea Cukai menggagalkan peredaran 311 karton rokok ilegal di Flotim

      Bea Cukai menggagalkan peredaran 311 karton rokok ilegal di Flotim

      14 jam lalu

      BNN NTT memperkuat jejaring 30 relawan muda antinarkoba

      BNN NTT memperkuat jejaring 30 relawan muda antinarkoba

      14 jam lalu

      MKD memutuskan Eko Patrio melanggar kode etik karena parodi sound horeg

      MKD memutuskan Eko Patrio melanggar kode etik karena parodi sound horeg

      18 jam lalu

  • Kesra
    • Kemenhaj menjadwalkan pelunasan biaya haji 2026 mulai 19 November 2025

      Kemenhaj menjadwalkan pelunasan biaya haji 2026 mulai 19 November 2025

      18 jam lalu

      Kementerian Haji menerbitkan rencana perjalanan haji 2026

      Kementerian Haji menerbitkan rencana perjalanan haji 2026

      18 jam lalu

      Anggota DPR usulkan Kemendikdasmen buka posko pengaduan TKA 2025

      Anggota DPR usulkan Kemendikdasmen buka posko pengaduan TKA 2025

      18 jam lalu

      Wali Kota Kupang dorong percepatan SLHS bagi SPPG

      Wali Kota Kupang dorong percepatan SLHS bagi SPPG

      22 jam lalu

      Pemkab Manggarai Barat dorong keamanan pangan dalam program MBG

      Pemkab Manggarai Barat dorong keamanan pangan dalam program MBG

      22 jam lalu

  • Olahraga
    • Klasemen Liga Champions: Bayern dan Arsenal berada di dua teratas

      Klasemen Liga Champions: Bayern dan Arsenal berada di dua teratas

      21 jam lalu

      Liga Champions -Liverpool berikan kekalahan perdana untuk Real Madrid

      Liga Champions -Liverpool berikan kekalahan perdana untuk Real Madrid

      21 jam lalu

      Klasemen Grup H Piala Dunia U-17: Indonesia peringkat ketiga

      Klasemen Grup H Piala Dunia U-17: Indonesia peringkat ketiga

      21 jam lalu

      Piala Dunia U-17 : Timnas Indonesia takluk 1-3 dari Zambia

      Piala Dunia U-17 : Timnas Indonesia takluk 1-3 dari Zambia

      21 jam lalu

      PSG ingin mengakhiri rentetan kemenangan Bayern di Liga Champions

      PSG ingin mengakhiri rentetan kemenangan Bayern di Liga Champions

      04 November 2025 12:18 Wib

  • Hiburan
    • Lagu \"Tabola Bale\" menoreh prestasi usai viral di ragam medsos Indonesia

      Lagu "Tabola Bale" menoreh prestasi usai viral di ragam medsos Indonesia

      15 October 2025 14:33 Wib

      Sanly Liu dari Bali dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2025

      Sanly Liu dari Bali dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2025

      23 September 2025 6:00 Wib

      Menyaksikan \"blood moon\" di langit Jakarta

      Menyaksikan "blood moon" di langit Jakarta

      08 September 2025 10:39 Wib

      Fitur \"LIVE\" TikTok terpantau kembali aktif di Indonesia

      Fitur "LIVE" TikTok terpantau kembali aktif di Indonesia

      02 September 2025 18:37 Wib

      Ronaldo dan Georgina Rodriguez resmi bertunangan, segera menuju pelaminan

      Ronaldo dan Georgina Rodriguez resmi bertunangan, segera menuju pelaminan

      12 August 2025 13:04 Wib

  • Internasional
    • Zohran Mamdani unggul dalam pemiihan, New York bersiap punya Wali Kota Muslim pertama

      Zohran Mamdani unggul dalam pemiihan, New York bersiap punya Wali Kota Muslim pertama

      18 jam lalu

      KSAD: TNI AD siap ke Gaza untuk jalanakan misi perdamaian

      KSAD: TNI AD siap ke Gaza untuk jalanakan misi perdamaian

      28 October 2025 15:27 Wib

      Kapal perang AS mulai dekati perairan Venezuela terkait tekanan militer

      Kapal perang AS mulai dekati perairan Venezuela terkait tekanan militer

      28 October 2025 14:04 Wib

      Kemenhan pastikan TNI menyiapkan langkah awal pengiriman pasukan ke Gaza

      Kemenhan pastikan TNI menyiapkan langkah awal pengiriman pasukan ke Gaza

      28 October 2025 10:16 Wib

      China merespons pidato Presiden Marcos terkait bahaya di Laut China Selatan

      China merespons pidato Presiden Marcos terkait bahaya di Laut China Selatan

      28 October 2025 9:43 Wib

  • Artikel
    • Gubernur Riau, sang mantan \"cleaning service\" itu terjerat OTT KPK

      Gubernur Riau, sang mantan "cleaning service" itu terjerat OTT KPK

      04 November 2025 12:12 Wib

      Poros baru pariwisata Bali, NTB, dan NTT

      Poros baru pariwisata Bali, NTB, dan NTT

      04 November 2025 12:09 Wib

      Upaya Balai TN Komodo menyelamatkan kerugian PNBP

      Upaya Balai TN Komodo menyelamatkan kerugian PNBP

      31 October 2025 15:53 Wib

      Ketokohan Soeharto dan Marsinah

      Ketokohan Soeharto dan Marsinah

      30 October 2025 11:59 Wib

      Matinya otoritas: Ketika semua orang jadi ahli di era digital

      Matinya otoritas: Ketika semua orang jadi ahli di era digital

      29 October 2025 14:07 Wib

  • Foto
    • Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

  • Video
    • BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Pasrah ataukah melawan ketika bertemu begal

id kasus begal,melawan begal,Artikel hukum Oleh Sumarwoto Sabtu, 16 April 2022 17:31 WIB

Image Print
Artikel - Pasrah ataukah melawan ketika bertemu begal

Ilustrasi begal motor. ANTARA/Handry Musa/2016

Khusus untuk barang bukti dan TKP harus dilihat apakah perkara tersebut terjadi dalam keadaan suatu kejahatan dengan tidak ada keseimbangan...

Purwokerto (ANTARA) - Permasalahan begal kembali hangat dibicarakan dalam beberapa hari terakhir seiring dengan kasus yang dihadapi Murtede alias Amaq Sinta (34), warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Amaq Sinta sempat ditahan oleh penyidik Polres Lombok Tengah setelah ditetapkan menjadi tersangka karena membunuh dua begal dan melukai dua begal yang lain saat dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda motor ke Lombok Timur dalam rangka mengantarkan makanan untuk ibunya pada Minggu (10/4) malam.

Dalam hal ini, Sinta yang merupakan korban pembegalan justru dijadikan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan sehingga dijerat dengan Pasal 338 KUHP serta Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Akan tetapi, pada Rabu (13/4) malam, Sinta akhirnya dibebaskan dari tahanan setelah adanya surat permohonan penangguhan penahanan dari keluarga yang diketahui pemerintah desa setempat.

Terkait dengan kasus yang dialami Amaq Sinta, pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho memandang perlu ada pengkajian perkara tersebut dari segi ilmu pengungkapan perkara, yaitu ilmu forensik.

Dalam hal ini, ilmu forensik terdiri atas tiga indikator, yakni barang bukti, tempat kejadian perkara atau TKP, dan menentukan pelakunya.

Khusus untuk barang bukti dan TKP harus dilihat apakah perkara tersebut terjadi dalam keadaan suatu kejahatan dengan tidak ada keseimbangan. Selain itu, juga harus dilihat apakah ada sebab-sebab terjadinya kejahatan.

Kalau perbuatan itu ada keadaan terpaksa, kata Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu, sesuai dengan Pasal 49 ayat (2) KUHP, orang yang bersangkutan harus dibebaskan.

Kendati demikian, dalam keadaan terpaksa itu harus ada pengkajian dari segi ilmu kedokteran forensik untuk mengetahui wujud luka maupun sayatan yang ada. Itu karena wujud luka atau sayatan yang disebabkan oleh keadaan terpaksa akan berbeda dengan luka atau sayatan akibat tindakan yang disengaja.

Oleh karena itu, polisi harus hati-hati untuk menetapkan seseorang patut sebagai tersangka ataukah tidak patut sebagai tersangka. Keadaan objektif itulah yang menentukan bahwa dalam kasus tersebut ada suatu pembelaan terpaksa, ada penyebabnya, dan sebagainya.

Dengan demikian, bukan kejahatan biasa, melainkan kejahatan yang timbul karena keadaan pembelaan terpaksa. Orang yang melakukan pembelaan terpaksa itu bisa karena untuk perlindungan hak asasi manusia, untuk perlindungan keamanan dan keselamatannya.

Wakil Rektor Unsoed Bidang Umum dan Keuangan itu pun menyarankan kepada masyarakat untuk berani melawan ketika bertemu begal di jalan karena perlawanan tersebut merupakan bagian dari mempertahankan hak diri, hak atas kesopanan, hak untuk hidup, dan sebagainya.

Ketika berhadapan dengan begal, masyarakat jangan sampai pasrah lalu menyerahkan seluruh harta bendanya atau lari meninggalkan hartanya karena hal itu justru memberi kesempatan pelaku begal untuk terus melakukan tindak kejahatan.

Baca juga: Artikel - Mengejar vaksin "booster" demi mudik yang aman

Masyarakat pun jangan membiarkan orang lain melakukan kejahatan yang akan mengganggu ketenteraman. Selain itu, polisi harus memetakan wilayah rawan dan masyarakat juga harus bisa mempersempit ruang gerak begal dengan cara melawan.

Melawan begal yang menghadang perjalanan bukan berarti main hakim sendiri, melainkan sebagai bentuk pembelaan dari ancaman kejahatan.

Melawan dalam keadaan tersebut dapat berarti menghindar dengan tidak menyerang, kemudian memberikannya kepada penegak hukum. Kalau perlu, orang yang melawan begal mendapatkan penghargaan dari polisi, jangan dibalik-balik, korban begal malah sebagai tersangka.

Kasus Dihentikan

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto meminta Polda Nusa Tenggara Barat untuk menghentikan penanganan kasus korban begal jadi tersangka. Jika tetap diteruskan, masyarakat akan takut untuk melawan korban kejahatan.

Selain itu, dia juga memberikan saran agar kasus yang dihadapi Murtede alias Amaq Sinta dapat diselesaikan dengan cara menjaring aspirasi tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kejaksaan setempat.

Saran beserta masukan dari kejaksaan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat akan menjadi pertimbangan kepolisian untuk melanjutkan atau tidak proses hukum perkara tersebut.

Agus Andrianto menyarankan kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan kejaksaan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di sana untuk minta saran dan masukan layak tidaknya memproses hukum perkara ini.

Dengan keterlibatan masyarakat dalam melihat perkara ini secara utuh berdasarkan proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian, akan menjadi dasar sah Polda NTB untuk menuntaskan perkara tersebut. Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya.

Baca juga: Polisi tangkap ibu rumah tangga otak pelaku begal

Menurut dia, kemampuan warga dalam mencegah tindak kejahatan merupakan salah satu keberhasilan dari program pembinaan masyarakat (Binmas) yang dijalankan oleh Polri.

Binmas Polri salah satu keberhasilan tugasnya adalah masyarakat memiliki kemampuan daya cegah, daya tangkal, dan daya lawan terhadap pelaku kejahatan.

Apabila korban kejahatan yang membela diri, kemudian menjadi tersangka, menurut Kabareskrim, akan membuat masyarakat takut untuk melawan pelaku kejahatan.

Dengan demikian, jika hukum bersikap adil dengan tidak menetapkan status tersangka terhadap korban kejahatan yang membela diri, niscaya tindak kejahatan dapat ditekan karena masyarakat berani membela kebenaran demi terciptanya keamanan dan ketertiban.


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Polres Manggarai Barat membantah ada pembegalan di Labuan Bajo

Polres Manggarai Barat membantah ada pembegalan di Labuan Bajo

Selasa, 28 Oktober 2025 20:07 Wib

Komisi III DPR meminta Polri sapu bersih aksi premanisme

Komisi III DPR meminta Polri sapu bersih aksi premanisme

Senin, 7 April 2025 15:57 Wib

Polisi tangkap terduga pelaku curas mengaku polisi di Labuan Bajo

Polisi tangkap terduga pelaku curas mengaku polisi di Labuan Bajo

Rabu, 11 September 2024 2:00 Wib

Polisi tangkap pelaku pembegalan tewaskan wanita di Kota Kendari

Polisi tangkap pelaku pembegalan tewaskan wanita di Kota Kendari

Rabu, 17 April 2024 15:23 Wib

Polisi amankan pelaku begal payudara

Polisi amankan pelaku begal payudara

Rabu, 1 Februari 2023 17:06 Wib

Kapolri siagakan tim pengawal pemudik cegah aksi begal

Kapolri siagakan tim pengawal pemudik cegah aksi begal

Selasa, 26 April 2022 15:04 Wib

Polisi tangkap ibu rumah tangga otak pelaku begal

Polisi tangkap ibu rumah tangga otak pelaku begal

Senin, 14 Maret 2022 6:02 Wib

  • Terpopuler
Danrem memastikan proses hukum Prada Lucky sesuai ketentuan berlaku

Danrem memastikan proses hukum Prada Lucky sesuai ketentuan berlaku

04 November 2025 20:26 Wib

Kemenkum NTT mendorong ekosistem hukum yang ramah bagi pelaku UMKM

Kemenkum NTT mendorong ekosistem hukum yang ramah bagi pelaku UMKM

30 October 2025 19:56 Wib

Bea Cukai Bali Nusra melakukan 246 penindakan di NTT hingga September 2025

Bea Cukai Bali Nusra melakukan 246 penindakan di NTT hingga September 2025

31 October 2025 4:10 Wib

MyRepublic tunjuk Kupang jadi titik ekspansi kawasan Timur Indonesia

MyRepublic tunjuk Kupang jadi titik ekspansi kawasan Timur Indonesia

30 October 2025 20:14 Wib

  • Top News
PLN : Gangguan pembangkit menyebabkan pemadaman listrik bergilir

PLN : Gangguan pembangkit menyebabkan pemadaman listrik bergilir

Pelaku penyalahgunaan BBM di Manggarai terancam enam tahun penjara

Pelaku penyalahgunaan BBM di Manggarai terancam enam tahun penjara

Pakar energi: Dibutuhkan kebijakan pemerintah soal nilai tambah pemanfaatan energi

Pakar energi: Dibutuhkan kebijakan pemerintah soal nilai tambah pemanfaatan energi

Kanwil Kemenkum NTT ikuti uji publik RUU Pelaksanaan Pidana Mati

Kanwil Kemenkum NTT ikuti uji publik RUU Pelaksanaan Pidana Mati

Diskop UKM NTT membentuk satgas ungkap peredaran koperasi ilegal

Diskop UKM NTT membentuk satgas ungkap peredaran koperasi ilegal

Foto

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA