Mbay (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada memberikan bantuan kendaraan bermotor roda dua untuk memperlancar aktivitas operasional pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Dinas Sosial Ngada.
"Tujuan pemberian kendaraan tersebut untuk membantu kelancaran kegiatan verifikasi dan validasi basis data terpadu kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh para pendamping sosial," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngada Yohanes Vianey Siwe dalam keterangan yang diterima di Mbay, Sabtu, (30/4).
Bantuan kendaraan yang diberikan yakni 12 unit kendaraan roda dua untuk TKSK, 26 unit untuk pendamping PKH, dan empat unit untuk Dinas Sosial.
Hal tersebut disambut baik oleh Bupati Ngada Andres Paru. Dia meminta kendaraan selalu dirawat dan dicek setiap tiga bulan. Andreas berpesan agar para penerima kendaraan dapat merawat kendaraan tersebut karena anggaran yang digunakan dalam kondisi terbatas.
Baca juga: Bulog Bajawa siapkan 1.000 ton beras untuk Lebaran
"Saya berharap bantuan kendaraan tersebut dapat membantu percepatan pelayanan kepada masyarakat," kata Andreas menandaskan.
Baca juga: Loka POM Ende tidak menemukan bahan berbahaya dalam takjil dua kabupaten
Pengadaan kendaraan bermotor roda dua tersebut berasal dari Anggaran Pengadaan dan Belanja Daerah (APBD) II, Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Dinas Sosial tahun 2021 dengan nilai uang sejumlah satu miliar lebih.