Cirebon (ANTARA) - Dengan mengenakan kaos berwarna oranye bertuliskan tahanan Polresta Cirebon, dan kedua tangan diborgol TR (17) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadapkan ke depan awak media.
Matanya nanar, ia tidak percaya harus berurusan dengan pihak keamanan, karena kenakalan yang ia perbuat beberapa bulan lalu.
Sambil tertunduk, ia menjawab pertanyaan yang dilontarkan seorang jurnalis terkait keterlibatannya dengan kawanan geng motor sering membuat onar di Kabupaten Cirebon.
TR mengaku ia bergabung dengan salah satu geng motor karena lingkungan sekitar yang memang mendukung untuk itu. Hampir dua tahun ia mengenakan seragam geng motor XTC.
Selama menjadi anggota geng motor, TR mengaku kerap melakukan tawuran sesama geng motor lainnya, karena menurutnya ketika benderanya berbeda, maka itu adalah musuh.
"Kalau benderanya lain, itu adalah musuh, sehingga sering terlibat tawuran," kata TR (17) saat menjawab pertanyaan dari seorang jurnalis.
Bahkan kasus yang membuatnya menjadi pesakitan itu dikarenakan tawuran antargeng motor XTC dan M2r moonraker pada akhir tahun 2021 lalu.
TR tidak hanya seorang diri, Polisi juga menangkap anggota geng motor RPM berinisial S, yang bersangkutan juga terlibat dalam aksi penganiayaan kepada sesama geng motor.
Tidak jauh berbeda dengan TR, S menjadi anggota geng motor dikarenakan lingkungan serta ketertarikannya dengan menjadi anggota, sehingga ia terjerat pergaulan yang salah.
Kenakalan
Perbuatan yang dilakukan oleh dua remaja itu, bukan karena kebetulan semata, mengingat kasus serupa sudah kerap berulang dan rerata berawal dari kenakalan remaja yang diwadahi perkumpulan geng motor.
Kenakalan dilakukan oleh para remaja yang tergabung dalam perkumpulan geng motor membuat suasana keamanan terganggu, karena mereka tidak hanya menyasar sesama geng motor, namun juga warga biasa pun terkena imbasnya.
Kenakalan yang dilakukan mereka, tidak hanya menimbulkan korban luka, tapi ada juga sampai meninggal dunia, dan itu terjadi bukan hanya sekali, tapi terus berulang.
Satreskrim Polresta Cirebon, mendata kurun waktu enam bulan dari akhir tahun hingga bulan Mei 2022 ini, sudah terdapat 11 peristiwa kekerasan dan tindak pidana yang melibatkan anggota geng motor.
"Dari awal tahun sampai saat ini ada 11 peristiwa (tindak pidana) yang melibatkan geng motor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon Kompol Anton saat menggelar perkara yang melibatkan anggota geng motor.
Anton mengatakan dari peristiwa tersebut, rerata anggota geng motor yang terlibat masih di bawah umur atau usia remaja, dan mereka memang sedang mencari jati diri.
Tawuran yang sering terjadi antargeng motor di wilayah hukum Polresta Cirebon dikarenakan mereka saling menantang satu sama lainnya, terutama melalui media sosial.
Merek memiliki akun media sosial masing-masing, dan sering memprovokasi satu sama lainnya dengan melakukan siaran langsung, serta menantang siapa pun. Setelah tantangan tersebut diladeni, mereka bersepakat bertemu di satu tempat.
Tidak hanya dengan tangan kosong, antargeng motor tersebut dibekali dengan senjata tajam, bom molotov, batu, bambu, dan lain sebagainya untuk saling menyerang.
Dari aksi tawuran tersebut, sering menimbulkan korban luka maupun jiwa dari kedua belah pihak, maupun warga setempat yang sedang nahas.
Pengawasan
Kejadian tawuran yang sering terjadi antargeng motor membuat miris, apalagi pelaku kebanyakan merupakan anak di bawah umur, dan menjadi salah satu aset bangsa.
Untuk itu, perlu adanya peningkatan pengawasan dari semua pihak, terutama yang paling dekat adalah kedua orang tua, jangan sampai anak-anak yang sedang tumbuh berkembang rusak oleh pergaulan tidak baik.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon sudah berupaya melakukan pencegahan dini agar anak tidak terlibat hukum, dengan sosialisasi di sekolah, hingga desa, dan kelurahan.
Upaya itu dilakukan untuk menjaga dan menangkis pergaulan yang tidak sehat di luaran, terutama masalah kenakalan remaja.
Karena usia remaja masih berupaya mencari jati diri, sehingga perlu adanya pengetahuan dan pengawasan, agar pencariannya bisa disalurkan kepada hal-hal positif.
"Orang tua mempunyai peranan penting untuk mengawasi anak-anaknya yang sedang mencari jati diri, jangan sampai salah pergaulan, dan terjerumus serta bergabung dengan geng motor," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon Fifi Sofiah.
Bunda Fifi sapaan akrab Fifi Sofiah mengatakan bukan hanya orang tua yang berkewajiban menjaga remaja, namun semuanya wajib mengawasinya, agar tidak ada lagi kenakalan remaja yang berujung petaka.
Berantas geng motor
Kepolisian Resor Kota Cirebon, saat ini sedang getol memberantas geng motor, bahkan dalam beberapa hari ini puluhan anggota geng motor ditangkap saat berada di markas mereka.
Terbaru sebanyak 44 anggota geng motor dari berbagai kelompok berhasil diciduk di sarang masing-masing, baik yang berada di wilayah Cirebon timur, tengah, maupun barat.
Saat dilakukan penggerebekan di sarang geng motor, mereka sedang melakukan siaran langsung melalui kanal media sosial dengan mengacungkan senjata tajam mencari musuh untuk tawuran.
Selain itu pesta minuman keras kerap menghiasi di setiap sarang geng motor, bahkan ada beberapa yang mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Kami saat ini sedang melakukan pemberantasan, penyisiran, sekaligus juga pembersihan geng motor yang ada di Kabupaten Cirebon," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman.
Arif mengatakan kegiatan geng motor saat ini sudah meresahkan masyarakat dan mengganggu kondusifitas keamanan, sehingga pihaknya memerintahkan semua anggota termasuk Polsek jajaran untuk memburu mereka sampai ke sarangnya.
Baca juga: Telaah - Makna "jendela dunia" di wilayah perbatasan
Pemberantasan geng motor merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.
Menurutnya tidak ada tempat bagi geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon.
"Kami tidak hanya menyasar geng motor yang melakukan konvoi, tetapi yang diam di markas juga disikat. Kami bergerak aktif dan responsif menyasar dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya untuk memberantas geng motor di Kabupaten Cirebon," kata Arif menegaskan.
Baca juga: Artikel - Cerita Desa Pana NTT: Pemberdayaan petani untuk dukung Desa Mandiri
Fenomena geng motor bukan hanya terjadi di Cirebon saja, namun ada juga di beberapa daerah lainnya, untuk itu perlu ada tindakan yang tegas, agar mereka tidak semaunya sendiri.
Baca juga: Artikel - Cerminan keberhasilan rekonsiliasi Indonesia-Timor Leste dalam bahasa
Selain itu pemerintah harus turun tangan untuk menghilangkan kenakalan remaja yang sering berujung petaka, agar aset bangsa tidak menjadi sia-sia.
Artikel - Kenakalan remaja berujung petaka
Kami saat ini sedang melakukan pemberantasan, penyisiran, sekaligus juga pembersihan geng motor...