Kejati NTT edukasi pelajar tentang dampak hukum kasus kenakalan remaja

id NTT,penyuluhan hukum,siswa kota kupang,kenakalan remaja,kejati ntt

Kejati NTT edukasi pelajar tentang dampak hukum kasus kenakalan remaja

Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan penyuluhan hukum melalui program jaksa masuk sekolah ke SMP Negeri 5 Kota Kupang untuk mengantisipasi adanya kasus-kasus kenakalan remaja. (ANTARA/Benny Jahang)

Merebaknya geng-geng motor yang sering kali berbuat kriminal di jalan umum menjadi salah satu fokus yang harus dicegah sejak dini...
Kupang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur mengedukasi para siswa/siswi SMP Negeri 5 Kota Kupang, terkait dampak hukum dari akibat adanya kasus kenakalan remaja.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur Abdul Hakim di Kupang, Selasa, (6/12/2022) menyampaikan penyuluhan hukum melalui program jaksa masuk sekolah di SMP Negeri 5 Kota Kupang untuk mengantisipasi adanya kasus-kasus kenakalan remaja.

Ia mengatakan kenakalan remaja masih menjadi perhatian semua pihak yang pada akhir-akhir ini menjadi isu yang meresahkan seperti yang terjadi di di beberapa daerah di Indonesia.

"Merebaknya geng-geng motor yang sering kali berbuat kriminal di jalan umum menjadi salah satu fokus yang harus dicegah sejak dini," kata Abdul Hakim.

Ia mengatakan melalui edukasi tentang dampak hukum terjadinya kasus kenakalan remaja yang disampaikan kepada para siswa di SMP Negeri 5 Kota Kupang diharapkan para siswa menjadi sadar hukum dan terhindar dari perbuatan yang merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Kota Kupang Ferderik Mira Tade berharap kegiatan penyuluhan hukum seperti dilakukan Kejaksaan Tinggi NTT bukan hanya dilakukan sekali saja tetapi perlu dilakukan secara rutin.

"Bahkan kami berharap Kejati NTT dapat memberikan sosialisasi hukum juga kepada orang tua wali dari siswa," kata Ferderik Mira Tade.

Ia mengatakan penyuluhan hukum sangat penting dilakukan bagi para siswa/siswi SMP Negeri 5 Kota Kupang maupun para orang tua demi kepentingan pendidikan anak yang tentu mengharapkan andil para orang tua wali siswa lebih proaktif di luar sekolah.

"Guru dan orang tua perlu adanya pemahaman bersama terkait kesadaran hukum dalam membina dan mendidik anak-anak sebagai generasi penerus bangsa," kata Ferderik Mira Tade.

Baca juga: Kejati NTT selidiki pembangunan jalan Sabuk Merah

Baca juga: Kejaksaan NTT pertama kali miliki Asisten Pidana Militer






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejati NTT edukasi pelajar dampak hukum kasus kenakalan remaja