Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mendapat kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 sebanyak 250 orang.
"Kami sudah menerima formasi dari pemerintah pusat untuk penerimaan CPNS 2018 dengan jumlah formasi sekitar 250 orang," kata pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Ade Manafe kepada wartawan di Kupang, Jumat (14/9).
Ia mengatakan, pemerintah Kota Kupang semula mengusulkan formasi sebanyak 500, namun yang disetujui pemerintah pusat hanya 250 formasi. "Kita dapat l50 persen dari formasi yang diusulkan kepada pemerintah pusat," kadanya.
Menurut dia, formasi penerimaan CPNS di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini akan dibagi tiga, yakni formasi jalur umum, tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Ia mengatakan, penerimaan CPNS tidak ada perlakukan khusus terhadap tenaga honor sehingga para tenaga honor di Pemkot Kupang akan mengikuti tes bersama dengan peserta tes CPNS umum yang akan segera dibuka pada pekan depan.
"Tenaga honor tetap mengikuti tahapan tes CPNS seperti peserta lainnya. Tidak ada perlakukan khusus. Pemerintah memberikan kesempatan bagi tenaga honor untuk ikut tes CPNS pada 2018 melalui tes umum," katanya.
Baca juga: 435 CPNS Kemenkumham terima pembekalan dari gubernur
Selain itu, tambahnya, tenaga honor yang ikut tes CPNS umurnya tidak boleh lebih dari 35 tahun terhitung 1 Agustus 2018.
"Bagi tenaga honor yang berusia di atas umur 35 tahun tidak dapat mengikuti tes CPNS ini karena dibatasi dengan umur," ujarnya.
Kuota CPNS Kota Kupang 250 orang
Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mendapat kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 sebanyak 250 orang.