TKI dari NTT sudah memiliki keterampilan

id Bruno

TKI dari NTT sudah memiliki keterampilan

Bruno Kupok

"Semua tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur yang dikirim keluar negeri, umumnya sudah memiliki keterampilan," kata Bruno Kupok
Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur Bruno Kupok mengklaim bahwa semua tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur yang dikirim keluar negeri, umumnya sudah memiliki keterampilan.

"Mereka sudah menjalani pelatihan selama 3-4 bulan di balai latihan kerja (BLK), kecuali TKI yang berangkat secara tidak prosedural," kata Bruno Kupok kepada Antara di Kupang, Rabu (19/9) ketika ditanya soal sistem pelatihan dan pemagangan bagi para calon TKI asal NTT.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan NTT itu menjelaskan pemerintah tidak mengirim TKI untuk mencari kerja sendiri di luar negeri, tetapi ada tata aturan yang sudah ditetapkan dalam pengiriman TKI ke luar negeri.

"Mereka yang dikirim untuk bekerja di luar negeri harus ada permintaan (job order) terlebih dahulu dari perusahan jasa tenaga kerja yang ada di luar negeri. Berdasarkan job order itulah, para tenaga kerja dilatih sesuai dengan jenis pekerjaan yang dibutuhkan," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan materi pelatihan bagi para calon TKI/TKW itu sesuai dengan jenis pekerjaan yang diminta oleh perusahan di luar negeri, bukan atas dasar kemauanan BLK.

Baca juga: Satgas kembali gagalkan tiga calon TKI
Baca juga: Wagub NTT: Moratorium pengiriman TKI perlu segera dilakukan


Selain jenis pekerjaan, para calon TKI/TKW juga dididik tentang tata krama atau budaya dan bahasa di negara tujuan.

Menurut dia, para TKI yang dikirim secara sah sesuai dengan job order, nyaris tidak ada masalah selama bekerja di luar negeri karena mereka mendapatkan perlindungan dari negara.

"Kalau legal, majikan tempat mereka bekerja tidak berani melakukan tindakan penyiksaan atau menolak membayar upah mereka," kata Bruno.

Menurut dia, TKI yang bekerja secara legal juga ada yang meninggal, tetapi jumlahnya tidak banyak dan perusahan bertanggung jawab penuh terhadap mereka yang meninggal.

Berdasarkan catatan, jumlah TKI legal asal NTT yang saat ini bekerja di luar negeri sebanyak 5.007 orang, dan dari jumlah tersebut, lebih banyak di Malaysia.

Baca juga: Pemerintah NTT benahi tata kelola pengiriman TKI
Baca juga: Faktor ekonomi penyebab utama warga menjadi TKI