Pemkab Nagekeo karantina hewan sebelum dikirim ke luar daerah

id Pmk, nagekeo, mbay, karantina, NTT

Pemkab Nagekeo karantina hewan sebelum dikirim ke luar daerah

Sekumpulan sapi melintasi jalan di salah satu desa di Kabupaten Nagekeo, NTT. (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)

Informasi dari (kantor) Karantina itu sekarang waktu karantina ditambah 14 hari sebelum diberangkatkan...
Mbay (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagekeo, NTT memberlakukan karantina hewan selama 14 hari sebelum hewan ternak dikirim ke luar wilayah kabupaten tersebut untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Informasi dari (kantor) Karantina itu sekarang waktu karantina ditambah 14 hari sebelum diberangkatkan. Biasanya lima sampai tujuh hari sudah bisa dikirim, tapi sekarang tambah panjang karena PMK," kata Kepala Dinas Peternakan Nagekeo Klementina Dawo di Mbay, Sabtu, (18/6/2022).

Syarat utama sebelum hewan dikirim ke luar wilayah yakni adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Setelah hewan dinyatakan sehat lewat SKKH, hewan akan mendapatkan pengukuran tinggi dan berat.

Jika dinyatakan layak, hewan pun akan melalui karantina 14 hari, ujarnya.

 Klementina menyebut penambahan instalasi karantina hewan 14 hari tersebut untuk memastikan ternak benar-benar sehat sebelum dikirim.

Dia menjelaskan Kabupaten Nagekeo masih melayani proses pengiriman ternak antar pulau. Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban dalam rangka Idul Adha, Kabupaten Nagekeo pun telah mengirimkan 471 ekor sapi ke Bekasi beberapa waktu lalu.

Adapun segala syarat pengiriman hewan ternak ke luar daerah masih sesuai dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 78 tahun 2019 tentang Pengendalian Pemasukan, Pengeluaran dan Peredaran Ternak, Produk Hewan dan Hasil Ikutannya di NTT.

"Kita tergantung dari daerah tujuan, selama daerah tujuan tidak keberatan, para pedagang berkomunikasi, kita tetap melayani proses pengeluaran ternak antar pulau," kata Klementina menambahkan.

Baca juga: Wabah PMK melonjak, obat ternak di Lombok mulai langka

Kini, Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo terus melakukan antisipasi masuknya PMK dalam wilayah tersebut.

Baca juga: Pengiriman ternak sapi dari NTT meningkat di tengah PMK

Para petugas di perbatasan yang menjadi titik masuk dan keluar hewan ternak pun terus memerhatikan lalu lintas ternak.

"Nagekeo belum ada PMK. Tapi kita menyampaikan gejala PMK supaya masyarakat yang melihat gejala itu bisa sampaikan ke petugas kita," kata dia menandaskan.