Sebanyak 23.058 KPM di NTT menerima bantuan subsidi upah

id subsidi upah NTT,penyaluran BSU NTT,penerima bantuan subsidi upah NTT,bansos NTT,bantuan perlindungan sosial NTT,DJPb NT

Sebanyak 23.058 KPM di NTT menerima bantuan subsidi upah

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Kementerian Keuangan Catur Ariyanto Widodo. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

...Sampai dengan 23 September 2022, bantuan subsidi upah telah disalurkan bagi 23.058 KPM yang tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT, kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo keti
Kupang (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 23.058 keluarga penerima manfaat (KPM) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menerima bantuan subsidi upah (BSU) akibat dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

"Sampai dengan 23 September 2022, bantuan subsidi upah telah disalurkan bagi 23.058 KPM yang tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo ketika dikonfirmasi di Kupang, Jumat, (30/9/2022).

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan progres penyaluran bantuan subsidi upah di NTT akibat kenaikan harga BBM secara nasional.

Catur menyebutkan nilai BSU yang telah disalurkan bagi 23.058 KPM di NTT mencapai Rp13,83 miliar.

Sasaran penerima bantuan, kata dia adalah para pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan antara lain berkebangsaan Indonesia, menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, memiliki upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan, dan bukan Pegawai Negeri Sipil (PN), TNI, dan Polri.

Selain itu, penerima bantuan juga bukan ditujukan bagi warga yang sebelumnya telah mendapat bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan lainnya.

Setiap KPM, kata dia mendapatkan bantuan senilai sebesar Rp600 ribu per orang yang hanya disalurkan satu kali dalam satu tahun yang disalurkan langsung ke rekening KPM melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

Baca juga: KPM di Kupang : BLT BBM ringankan ekonomi keluarga

Catur mengatakan BSU merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara dalam melindungi perekonomian masyarakat dari dampak kenaikan BBM.

Dengan bantuan tersebut, kata dai dapat meringankan beban KPM dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga serta membuat daya beli masyarakat tetap terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga: Pemda siapkan dana perlindungan sosial Rp73 miliar di NTT

Ia berharap pemerintah daerah dan masyarakat juga terus mengawal penyaluran BSU maupun berbagai jenis bantuan perlindungan sosial lain untuk memastikan dapat tersalurkan secara tepat dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.