
KPU NTT mendata pemilih tanpa identitas

KPU Nusa Tenggara Timur sedang mendata warga di daerah ini yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun tidak memiliki identitas kependudukan.
Kupang (AntaraNews NTT) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Maryanti Luturmas Adoe mengatakan pihaknya sementara mendata warga di daerah ini yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun tidak memiliki identitas kependudukan.
"Warga usia pemilih namun tanpa memiliki identitas ini cukup banyak di desa-desa di NTT. Sekarang kami sedang mempersiapkan datanya untuk dilaporkan ke KPU Pusat," katanya di Kupang, Sabtu (3/11)
Ia mengatakan, dari hasil pantauan di lapangan, diketahui banyak warga yang mengaku tidak penting memiliki identitias berupa kartu tanda penduduk (KTP), karena merasa tidak banyak bermanfaat untuk mendukung aktivitasnya sehari-hari.
"Mereka mengaku setiap hari hanya melaut, bertani, sehingga merasa KTP tidak ada manfaat, sementara mereka lahir dan besar di situ bukan pendatang," katanya.
Ia menjelaskan fakta di lapangan juga menunjukkan banyak masyarakat setempat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi kurang pro aktif.
Menurutnya, warga sudah diimbau melalui berbagai media untuk datang pada setiap desa/kelurahan agar didaftarkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Baca juga: KPU sudah eksekusi putusan Bawaslu Flores Timur
"Tapi faktanya warga tidak pro aktif, justeru PPS yang aktif mendatangi ketua RT setempat untuk mendapatkan data-data pemilih dan sudah dicatat sebagai pemilih baru," katanya.
Lebih lanjut, Maryanti mengatakan jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) untuk Pemilu 2019 di provinsi setempat berjumlah 3.278.491 pemilih.
Setelah pleno rekapitulasi di tingkat nasional, KPU mendapat masukan dari partai politik maupun Bawaslu untuk melakukan pencermatan lagi terhadap DPTHP selama 60 hari.
"Untuk itu kami sudah melakukannya melalui gerakan melindungi hak pilih (GMHP) dengan membuka layanan di setiap tingkatan dari provinsi hingga desa/kelurahan," katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2019 di provinsi berbasiskan kepulauan itu sudah tercatat sebanyak 14.871 TPS, namun masih terbuka peluang terjadinya penambahan jika ada penambahan pemilih baru.
Baca juga: Bawaslu rekomendasikan KPU ubah DPT
Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor:
Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
