KPK: Kasus korupsi bawang merah di Malaka dalam penyidikan

id NTT,kasus korupsi,korupsi bawamg merah,korupsi di Malaka

KPK: Kasus korupsi bawang merah di Malaka dalam penyidikan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata (kiri) saat memberikan materi dalam kegiatan rapat dengar pendapat pemberantasan korupsi terintegrasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum kementerian/lembaga instansi vertikal dan tokoh-tokoh agama serta masyarakat di wilayah NTT, Rabu. (ANTARA/Benny Jahang)

...Kasus ini sebelumnya ditangani Polda NTT namun proses penyelidikan berlangsung lama sehingga telah diambil alih KPK dan saat ini kasus itu dalam status penyidikan, kata Alexander Marwata di Kupang Rabu, (19/10/2022)
Kupang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata menyebutkan kasus korupsi benih bawang merah di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2018 yang menelan dana Rp9,8 miliar dalam status penyidikan.

"Kasus ini sebelumnya ditangani Polda NTT namun proses penyelidikan berlangsung lama sehingga telah diambil alih KPK dan saat ini kasus itu dalam status penyidikan," kata Alexander Marwata di Kupang Rabu, (19/10/2022).

Alexander Marwata mengatakan hal itu terkait kasus-kasus korupsi di NTT yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Ia mengatakan setelah KPK mengambil alih penanganan kasus korupsi pengadaan benih bawah merah di Kabupaten Malaka yang menelan dana Rp9,8 miliar itu, maka akan dilengkapi penyidik KPK.

"KPK tentu tinggal melengkapi apa saja yang masih kurang dalam penyidikan yang dilakukan Polda NTT sehingga kasus ini menjadi jelas," katanya.

Menurut dia, tersangka dalam kasus korupsi pengadaan benih bawah merah itu sama dengan tersangka yang telah ditetapkan Polda NTT beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan KPK mengambil alih penyidikan kasus korupsi pengadaan benih bawah merah itu karena selama ditangani Polda NTT proses penyidikannya berlangsung lama bahkan dalam pelimpahan berkas ke Kejaksaan berlarut-larut.

Baca juga: ARAKSI harapkan KPK jangan hanya fokus pada OTT

"Setelah KPK melakukan supervisi berkas kasus pengadaan benih bawang merah ini ternyata tidak naik juga ke penuntutan karena ada kesalahpahaman yang tidak tahu apa yang terjadi dibalik itu sehingga diambil alih KPK," tegasnya.

Ia mengaku belum mengetahui ada tidaknya penambahan tersangka dalam kasus pengadaan benih bawah merah di Kabupaten Malaka yang diduga merugikan negara Rp4 miliar lebih.

Baca juga: Tim KPK kembali melakukan agenda tertutup di Manokwar, Papuai

Dalam kasus korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka terdapat tiga tersangka, yaitu Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka YN, sedang dua lainnya, yakni SS dan EPM merupakan makelar proyek.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Status kasus korupsi bawang merah di Malaka dalam penyidikan