Pemusnahan 5.000 Liter Miras Tradisional

  • Jumat, 21 Desember 2018 16:03 WIB
Pemusnahan 5.000 Liter Miras Tradisional

Kapolres Kupang Kota AKBP Satria Binti (kiri) meninjau sejumlah jeringen berisi minuman beralkohol tradisional (sopi) yang akan dimusnahkan di halaman Markas Polres Kupang Kota di Kupang, NTT Jumat, (21/12/18).(Antara Foto/Kornelis Kaha)

Pemusnahan 5.000 Liter Miras Tradisional

Seorang anggota Kepolisian Resor Kupang Kota menuangkan satu jeringen berisi minuman beralkohol tradisional (sopi) saat dilakukan permusnahan di halaman Markas Polres Kupang Kota di Kupang, NTT Jumat, (21/12/18). (Antara Foto/Kornelis Kaha)

Pemusnahan 5.000 Liter Miras Tradisional
Pemusnahan 5.000 Liter Miras Tradisional

Foto Lainnya