Kupang, 15/11 (Antara) -Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah sebagai desa sadar kerukunan hidup beragama di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu.
Penjabat Sekda Kabupaten Kupang, Maclon Joni Nomseo ketika meluncurkan Desa Mata Air sebagai desa sadar kerukunan hidup beragama di Kupang, Kamis, (15/11) mengatakan kerukunan menjadi sangat penting dalam merajut kehidupan beragama di daerah itu.
"Semua umat beragama harus mampu menjaga kerukunan hidup beragama. Kerukunan merupakan harapan semua umat beragama yang mengimpikan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat," ujarnya.
mengingat generasi mudah di Desa Mata Air agar tetap mempertahankan hidup beragama yang harmonis dalam hidup beragama.
"Ciptakan kerukunan dan berani menyatakan sikap untuk hidup rukun bagi kepentingan banyak orang," tegasnya.
Ia menyebutkan apabila terjadi persoalan dalam kehidupan beragama maka diselesaikan melalui pendekatan keagamaan.
Pemerintah, lanjutnya mendorong desa-desa lain di daerah itu untuk menjadi desa sadar kerukunan beragama seperti dilakukan di Desa Mata Air.
Sementara itu Kepala Bidang Binaan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Provinsi NTT, Yorhans Lopis mengapresiasi penetapa Desa Mata Air sebagai desa sadar kerukunan beragama di Kabupaten Kupang.
"Patut dijadikan contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kupang," tegasnya.
Ia menambahkan penetapan desa sadar kerukunan hidup beragama berdasarkan jumlah penduduk, suku, rumah ibadah, aspek keamanan, kenyamanan dan harmonisasi.
Menurut dia berdasarkan hasil survei tingkat nasional bahwa NTT menjadi daerah paling rukun di tanah air dari aspek kerukunan umat beragama.
Penjabat Sekda Kabupaten Kupang, Maclon Joni Nomseo ketika meluncurkan Desa Mata Air sebagai desa sadar kerukunan hidup beragama di Kupang, Kamis, (15/11) mengatakan kerukunan menjadi sangat penting dalam merajut kehidupan beragama di daerah itu.
"Semua umat beragama harus mampu menjaga kerukunan hidup beragama. Kerukunan merupakan harapan semua umat beragama yang mengimpikan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat," ujarnya.
mengingat generasi mudah di Desa Mata Air agar tetap mempertahankan hidup beragama yang harmonis dalam hidup beragama.
"Ciptakan kerukunan dan berani menyatakan sikap untuk hidup rukun bagi kepentingan banyak orang," tegasnya.
Ia menyebutkan apabila terjadi persoalan dalam kehidupan beragama maka diselesaikan melalui pendekatan keagamaan.
Pemerintah, lanjutnya mendorong desa-desa lain di daerah itu untuk menjadi desa sadar kerukunan beragama seperti dilakukan di Desa Mata Air.
Sementara itu Kepala Bidang Binaan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Provinsi NTT, Yorhans Lopis mengapresiasi penetapa Desa Mata Air sebagai desa sadar kerukunan beragama di Kabupaten Kupang.
"Patut dijadikan contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kupang," tegasnya.
Ia menambahkan penetapan desa sadar kerukunan hidup beragama berdasarkan jumlah penduduk, suku, rumah ibadah, aspek keamanan, kenyamanan dan harmonisasi.
Menurut dia berdasarkan hasil survei tingkat nasional bahwa NTT menjadi daerah paling rukun di tanah air dari aspek kerukunan umat beragama.