Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengatakan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis siang, akan menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Jayapura.
"Memang benar tim KPK bersama tim dokter akan segera menemui Gubernur Enembe," kata Irjen Pol. Fakhiri di Jayapura, Kamis, (3/11/2022) pagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Papua: Tim penyidik KPK akan bertemu Gubernur Enembe
Kapolda Papua menuturkan bahwa Gubernur Lukas Enembe sudah menyatakan kesiapannya untuk menerima tim dan dokter KPK.
Menurut dia, dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang akan mendampingi dokter KPK.
Sebelum ke kediaman pribadi Gubernur Enembe, kata Irjen Pol. Fakhiri, tim dari KPK dan IDI Papua akan bertemu terlebih dahulu di Polda Papua.
"Saya akan dampingi saat tim KPK bertemu dengan Gubernur Enembe," kata Kapolda Fakhiri.
Dikatakan pula bahwa kehadiran tim KPK itu dalam rangka penyidikan perkara yang ditanganinya karena hukum tetap harus ditegakkan. Namun, di satu sisi harus melihat sisi kemanusiaannya.
Apalagi, kata Kapolda, Gubernur Enembe telah empat kali mengalami serangan stroke.
Secara manusiawi, menurut Irjen Pol. Fakhiri, kesehatan akan menjadi bahan pertimbangan karena sebelum pemeriksaan oleh penyidik apa pun kasusnya akan ada pertanyaan mengenai kesehatan jasmani dan rohani.
Sebelumnya, tim KPK yang berjumlah 15 orang sejak Rabu (2/11) sudah berada di Jayapura, Papua.
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Baca juga: KPK konfirmasi Sekda Papua terkait pengelolaan APBD
Baca juga: KPK panggil pramugari terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
Apalagi, kata Kapolda, Gubernur Enembe telah empat kali mengalami serangan stroke.
Secara manusiawi, menurut Irjen Pol. Fakhiri, kesehatan akan menjadi bahan pertimbangan karena sebelum pemeriksaan oleh penyidik apa pun kasusnya akan ada pertanyaan mengenai kesehatan jasmani dan rohani.
Sebelumnya, tim KPK yang berjumlah 15 orang sejak Rabu (2/11) sudah berada di Jayapura, Papua.
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Baca juga: KPK konfirmasi Sekda Papua terkait pengelolaan APBD
Baca juga: KPK panggil pramugari terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Papua: Tim penyidik KPK akan bertemu Gubernur Enembe