KPK konfirmasi Sekda Papua terkait pengelolaan APBD
Rabu, 19 Oktober 2022 12:42 WIB
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun bersama tiga saksi lain mengenai pengelolaan dan pemanfaatan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.
"Keempat saksi penuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana APBD Provinsi Papua," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Rabu, (19/10/2022).
Selain Ridwan Rumasukun, KPK juga memeriksa PNS/Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Woro Pujiastuti serta dua staf bendahara keuangan,, yakni Yance Parubak dan Sesno.
KPK memeriksa mereka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/10), untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan kawan-kawan, dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga memanggil dua saksi lain untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, yaitu honorer bendahara pembantu Setda Provinsi Papua Nopiles Gombo dan PNS/bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua Dius Enumbi.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka.
KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan berikutnya.
Baca juga: KPK panggil Sekda Papua dalam kasus Gubernur Lukas Enembe
Baca juga: KPK panggil pramugari terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK konfirmasi Sekda Papua soal pengelolaan dana APBD
"Keempat saksi penuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana APBD Provinsi Papua," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Rabu, (19/10/2022).
Selain Ridwan Rumasukun, KPK juga memeriksa PNS/Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Woro Pujiastuti serta dua staf bendahara keuangan,, yakni Yance Parubak dan Sesno.
KPK memeriksa mereka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/10), untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan kawan-kawan, dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga memanggil dua saksi lain untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, yaitu honorer bendahara pembantu Setda Provinsi Papua Nopiles Gombo dan PNS/bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua Dius Enumbi.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka.
KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan berikutnya.
Baca juga: KPK panggil Sekda Papua dalam kasus Gubernur Lukas Enembe
Baca juga: KPK panggil pramugari terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK konfirmasi Sekda Papua soal pengelolaan dana APBD
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Liga Inggris - Chelsea gagal pertahankan keunggulan, ditahan imbang Leeds United
11 February 2026 7:49 WIB
Bareskrim tangkap penyebar ujaran kebencian terhadap pendukung Lukas Enembe
02 January 2024 13:29 WIB, 2024
KPK usut dugaan TPPU Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan pihak di Singapura
30 August 2023 16:48 WIB, 2023
Sidang perdana Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan digelar pekan depan
06 June 2023 18:12 WIB, 2023
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB