Kupang (AntaraNews NTT) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef Nae Soi mengemukakan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi diwajibkan menanam sedikitnya 1.000 pohon kelor untuk mendukung gerakan revolusi hijau.
"Setiap OPD sudah kami wajibkan menanam 1.000 pohon kelor," katanya di sela kegiatan gerakan menanam 22.000 pohon memperingati Hari Tanam Pohon Indonesia 2018 yang digelar PLN Wilayah NTT yang dipusatkan di Ekowisata Mangrove, Oesapa Barat, Kota Kupang, Rabu, (28/11).
Ia menjelaskan, selain pimpinan OPD, untuk tingkat pemerintahan di bawahnya juga diwajibkan menanam sebanyak 500 hingga 200 pohon kelor.
Menurutnya, gerakan revolusi hijau berupa penanaman pohon produktif secara besar-besaran harus dimulai dari internal pemerintah provinsi.
"Gubernur dan Wakil Gubernur juga meski lebih dari 1.000 pohon. Tidak boleh lebih kecil dari OPD," katanya.
Ia mengatakan, pemerintahannya bersama Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat juga telah mengimbau masing-masing pemerintah daerah di 22 kabupaten/kota untuk menanam kelor.
Baca juga: Artikel - Menanti wujud gerakan Revolusi Hijau di NTT
Baca juga: NTT ekspor 1.000 ton kelor ke Afrika
Nae Soi menekankan pentingnya gerakan revolusi hijau dengan menanam kelor karena tumbuhan dengan nama ilimiah Moringa oleifera ini akan mendatangkan banyak?manfaat bagi pemerintah dan masyarakat.
Ia menyebut, selain agar bisa secara bertahap mengurangi lahan kritis di NTT, lanjutnya, hasil tanamam kelor juga akan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat.
"Kelor ini juga pohon ajaib karena bisa mencegah berbagai macam penyakit dan itu sudah terbukti di berbagai belahan dunia," katanya.
"Setiap OPD sudah kami wajibkan menanam 1.000 pohon kelor," katanya di sela kegiatan gerakan menanam 22.000 pohon memperingati Hari Tanam Pohon Indonesia 2018 yang digelar PLN Wilayah NTT yang dipusatkan di Ekowisata Mangrove, Oesapa Barat, Kota Kupang, Rabu, (28/11).
Ia menjelaskan, selain pimpinan OPD, untuk tingkat pemerintahan di bawahnya juga diwajibkan menanam sebanyak 500 hingga 200 pohon kelor.
Menurutnya, gerakan revolusi hijau berupa penanaman pohon produktif secara besar-besaran harus dimulai dari internal pemerintah provinsi.
"Gubernur dan Wakil Gubernur juga meski lebih dari 1.000 pohon. Tidak boleh lebih kecil dari OPD," katanya.
Ia mengatakan, pemerintahannya bersama Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat juga telah mengimbau masing-masing pemerintah daerah di 22 kabupaten/kota untuk menanam kelor.
Baca juga: Artikel - Menanti wujud gerakan Revolusi Hijau di NTT
Baca juga: NTT ekspor 1.000 ton kelor ke Afrika
Nae Soi menekankan pentingnya gerakan revolusi hijau dengan menanam kelor karena tumbuhan dengan nama ilimiah Moringa oleifera ini akan mendatangkan banyak?manfaat bagi pemerintah dan masyarakat.
Ia menyebut, selain agar bisa secara bertahap mengurangi lahan kritis di NTT, lanjutnya, hasil tanamam kelor juga akan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat.
"Kelor ini juga pohon ajaib karena bisa mencegah berbagai macam penyakit dan itu sudah terbukti di berbagai belahan dunia," katanya.