Pemkab Mabar inspeksi perairan laut optimalkan pendapatan pariwisata

id Pemkab Mabar, Manggarai Barat,Objek, retribusi, pariwisata, Labuan Bajo, TNK, snorkeling, diving, Pulau Kelor,Inspeksi

Pemkab Mabar inspeksi perairan laut optimalkan pendapatan pariwisata

Suasana inspeksi tim pengawasan terpadu di Pulau Kelor Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

...Selama ini juru pungut saya dapat Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, paling tinggi Rp1 juta dalam sehariĀ 

Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) melalui Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) setempat melakukan inspeksi di perairan laut Labuan Bajo guna mengoptimalkan pemasukan daerah dari sektor pariwisata.

"Tim yang turun merupakan tim pengawasan terpadu yang terdiri dari berbagai unsur instansi pemerintah daerah dan TNI-Polri karena kami hanya bisa menarik retribusi di luar kawasan Taman Nasional Komodo (TNK)," kata Kepala Disparekrafbud Manggarai Barat Stefanus Jemsifori di Labuan Bajo, Selasa.
Ia menambahkan inspeksi itu dilakukan karena selama ini juru pungut retribusi snorkeling dan diving yang berada di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo tidak berjalan optimal.
Selain itu, kata Stefanus, angka kunjungan wisatawan ke wilayah perairan laut Labuan Bajo mengalami tren kenaikan namun tidak dengan pendapatan retribusi snorkeling dan diving di luar kawasan TNK.
"Selama ini juru pungut saya dapat Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, paling tinggi Rp1 juta dalam sehari," katanya.
Dalam inspeksi yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2024 lalu di Pulau Kelor dan Pulau Kanawa total hasil retribusi aktivitas snorkeling yang didapatkan tim pengawasan terpadu sebesar Rp34,5 juta.
"Kami dapatkan puluhan juta hanya dari retribusi snorkeling di dua titik ini, belum lagi titik lainnya di luar kawasan TNK seperti Sebayur, Bidadari, Pulau Sabolo, Rangko, Pulau Burung dan Pulau Seraya Besar," katanya.
Adapun harga tiket snorkeling yang dipatok Pemkab Mabar sebesar Rp20 ribu untuk wisatawan domestik, dan Rp 50 ribu untuk wisatawan mancanegara. Sementara diving dipatok Rp 50 untuk wisatawan domestik dan Rp 100 wisatawan mancanegara.
"Hanya beberapa tour agent yang membayar retribusi saat clearence di KSOP, saya yakin paket wisata yang biasanya dijual ke wisatawan itu ke Kanawa, Sebayur, Pulau Kelor, Manjerite baru berlayar ke kawasan TNK," katanya.
Ia meminta agar pelaku pariwisata menaati peraturan daerah terkait retribusi snorkeling dan diving di luar kawasan TNK agar dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

Baca juga: Bupati Mabar bilang Festival Golo Koe tingkatkan kunjungan wisatawan

"Target kami tahun ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp4 milyar, posisi awal Agustus 2024 ini sudah Rp1,7 milyar dan saya optimis dari retribusi diving dan snorkeling yang optimal serta destinasi lainnya yang dikelola pemerintah daerah maka akan tercapai target itu," jelasnya.

Baca juga: Polres Mabar latih pelaku pariwisata dasar evakuasi medis

Diketahui sebanyak tujuh objek pemungutan retribusi oleh Pemkab Mabar yakni destinasi wisata Gua Batu Cermin, Gua Rangko, Air Terjun Cunca Wulang, Puncak Waringin, Destinasi Ngalor Kalo serta dive dan snorkeling di perairan laut Manggarai Barat yang berada di luar kawasan TNK.