Kupang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur melaporkan sebanyak 75 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas setempat mengikuti Program Belajar Non Formal untuk meningkatkan pendidikan selama berada di dalam masa penahanan.
"Para WBP yang mengikuti Program Belajar Non Formal untuk mengejar paket A, B, dan C yang belum mereka peroleh karena menjalani hukuman penjara," kata Kepala Lapas Kelasa IIB Kalabahi Yusup Gunawan dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin, (21/11/2022).
Ia menjelaskan ke75 WBP yang mengikuti kegiatan program tersebut terdiri dari 17 orang mengikuti paket A, 22 orang mengikuti paket B, dan 36 orang mengikuti paket C.
Para WBP, kata dia saat ini sudah mulai mengikuti kegiatan belajar yang diberikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Alorindah.
Yusup menjelaskan Program Belajar Non Formal untuk WBP di Lapas Kalabahi sudah dimulai sejak Oktober 2019 namun sempat berhenti pada 2020 dan 2021 akibat pandemi COVID-19.
"Saat ini kasus COVID-19 sudah menurun dan WBP serta para pengajar dari PKBM Alorindah juga sudah divaksin booster, maka kegiatan belajar mengajar dapat dilaksanakan lagi seperti sebelumnya," katanya.
Ia menjelaskan sejauh ini sudah 45 orang WBP yang yang telah mengikuti Program Belajar Non Formal kejar paket A, B, dan C serta semuanya sudah mengikuti ujian nasional dan dinyatakan lulus.
Yusup berharap dengan program tersebut dapat menjawab kebutuhan WBP untuk mengakses layanan pendidikan sehingga dapat bermanfaat ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
"Para WBP yang sekarang ikut program ini diharapkan dapat mengikuti dengan baik untuk mendapat ilmu pengetahuan serta dapat lulus ujian nasional dan memperoleh ijazah yang nantinya dapat digunakan untuk mendukung kelanjutan kehidupan mereka setelah menjalani masa hukuman," katanya.
Baca juga: Lapas Rote Ndao melatih warga binaan keterampilan meubelair
Baca juga: Kumham NTT terapkan restorative justice di Lapas cegah kelebihan kapasitas
"Para WBP yang mengikuti Program Belajar Non Formal untuk mengejar paket A, B, dan C yang belum mereka peroleh karena menjalani hukuman penjara," kata Kepala Lapas Kelasa IIB Kalabahi Yusup Gunawan dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin, (21/11/2022).
Ia menjelaskan ke75 WBP yang mengikuti kegiatan program tersebut terdiri dari 17 orang mengikuti paket A, 22 orang mengikuti paket B, dan 36 orang mengikuti paket C.
Para WBP, kata dia saat ini sudah mulai mengikuti kegiatan belajar yang diberikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Alorindah.
Yusup menjelaskan Program Belajar Non Formal untuk WBP di Lapas Kalabahi sudah dimulai sejak Oktober 2019 namun sempat berhenti pada 2020 dan 2021 akibat pandemi COVID-19.
"Saat ini kasus COVID-19 sudah menurun dan WBP serta para pengajar dari PKBM Alorindah juga sudah divaksin booster, maka kegiatan belajar mengajar dapat dilaksanakan lagi seperti sebelumnya," katanya.
Ia menjelaskan sejauh ini sudah 45 orang WBP yang yang telah mengikuti Program Belajar Non Formal kejar paket A, B, dan C serta semuanya sudah mengikuti ujian nasional dan dinyatakan lulus.
Yusup berharap dengan program tersebut dapat menjawab kebutuhan WBP untuk mengakses layanan pendidikan sehingga dapat bermanfaat ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
"Para WBP yang sekarang ikut program ini diharapkan dapat mengikuti dengan baik untuk mendapat ilmu pengetahuan serta dapat lulus ujian nasional dan memperoleh ijazah yang nantinya dapat digunakan untuk mendukung kelanjutan kehidupan mereka setelah menjalani masa hukuman," katanya.
Baca juga: Lapas Rote Ndao melatih warga binaan keterampilan meubelair
Baca juga: Kumham NTT terapkan restorative justice di Lapas cegah kelebihan kapasitas