Kupang (ANTARA News NTT) - Ketua Tim Advokasi korban pencemaran Laut Timor Ferdi Tanoni mengungkapkan PTTEP Thailand bersama Pemerintah Australia sedang berusaha keras memecah belah sikap Pemerintah Indonesia dan rakyat korban pencemaran minyak Montara.

"Saat ini, para pencemar Laut Timor melalui PTTEP Thailand dan Pemerintah Australia sedang berusaha keras dengan berbagai cara untuk memecah belah sikap baja Pemerintah Indonesia dan rakyat korban pencemaran minyak dari ladang Montara," katanya kepada pers di Kupang, Jumat (30/11).

Informasi penting ini disampaikan pula Tanoni kepada kementerian terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian LH dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kantor Staf Kepresidenan dan Montara Task Force.

Tanoni yang juga mantan agen Imigrasi Australia itu menjelaskan upaya memecah belah kekuatan Indonesia itu antara lain dengan mendorong kuat pihak-pihak tertentu agar Pemerintah RI segera mengajukan kembali gugatan terhadap PTTEP di PN Jakarta.

Dengan demikian, kata dia, Pemerintah Australia dengan mudah akan bebaskan diri dari tanggung jawab dan para pencemar Laut Timor akan terus berlindung di balik ketiak Pemerintah Australia.

Menurut Tanoni, Australia dan PTTEP saat ini sedang terpojok dalam kasus pencemaran minyak di Laut Timor akibat meledaknya anjungan minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009. Ketua Tim Advokasi Pencemaran Laut Timor Ferdi Tanoni (kiri) sedang menyampaikan keterangannya terkait kasus pencemaran minyak di Laut Timor akibat meledaknya kilang minyak Montara pada 21 Agustus 2009. (ANTARA Foto/dok) Hampir 90 persen wilayah perairan Indonesia di Laut Timor tercemar minyak mentah (crude oil) akibat ledakan anjungan minyak Montara di Laut Timor pada saat itu.

Menurut Tanoni ada empat pihak yang harus bertanggungjawab atas tragedi kemanusiaan di Laut Timor tersebut, yakni PTTEP, AMSA, HALLIBURTON dan Sea Drill Norway serta Pemerintahan Australia Utara dan Pemerintah Federal Australia selaku regulator.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta dengan hormat kepada kementerian terkait untuk tidak menerima atau menemui mereka dalam kaitannya dengan kasus Montara," katanya.

Ia menghormati Montara Task Force yang telah dibentuk Pemerintah RI sebagai satu-satunya institusi negara yang ditunjuk guna mempercepat penyelesaian kasus Montara secara komprehensif dan menyeluruh.

"Dengan segala hormat pula kami sampaikan bahwa semua persoalan sekecil apa pun terkait dengan Montara, hendaknya selalu berkoordinasi dengan Montara Task Force agar segala urusan dapat dilalui melalui satu pintu," demikian Ferdi Tanoni. Anjungan minyak Montara yang meledak di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009. (ANTARA Foto/dok)

Pewarta : Laurensius Molan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024