Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nusa Tenggara Timur Zet Soni Libing mengatakan tidak ada upaya monopoli dari pemerintah provinsi untuk mendapatkan keuntungan dalam pengelolaan Taman Nasional (TN) Komodo di Kabupaten Manggarai Barat.
"Kami sudah ada sistem yang di dalamnya melibatkan seluruh pelaku usaha pariwisata. Jadi tidak ada monopoli pengelolaan TN Komodo oleh PT Flobamor (Badan Usaha Milik Daerah/BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT)," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin, (28/11/2022) berkaitan dengan anggapan yang muncul di berbagai kalangan masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi NTT melalui PT Flobamor melakukan monopoli dalam pengelolaan TN Komodo.
Sony Libing menjelaskan pemerintah provinsi telah memiliki sistem pelayanan wisatawan yang berwisata ke TN Komodo yang melibatkan berbagai pelaku wisata seperti operator tur, layanan taksi, kapal. wisata, hotel, dan restoran. "Sistem itu juga mengatur soal kontribusi wisatawan untuk masuk di Pulau Komodo dan Pulau Padar," katanya.
Ia menjelaskan kontribusi tersebut ditetapkan senilai Rp3,75 juta per orang sedangkan untuk membership sejumlah 4 orang sebesar Rp15 juta.
Sony Libing menjelaskan, pemerintah provinsi telah mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengelolaan TN Komodo namun tidak terkait kontribusi tersebut.
Pergub yang dicabut itu, kata dia tidak pernah mencantumkan nilai kontribusi melainkan nilai tersebut diatur berdasarkan usaha jasa wisata PT Flobamor yang mempertimbangkan biaya konservasi sekitar 70 persen.
Ia mengatakan konservasi sangat penting dilakukan demi keberlangsungan hidup satwa purba Komodo (Varanus Komodoensis) di kawasan TN Komodo.
"Kita begitu masif mendatangkan orang berbondong-bondong datang setiap hari tetapi bagaimana kalau kawasan rusak, bagaimana kalau Komodo stres dan semakin berkurang hingga punah," katanya.
Ia menegaskan pemerintah ingin mengatur agar masa depan satwa Komodo dan ekosistemnya terjaga untuk generasi-generasi selanjutnya.
Baca juga: Gakkum KLHK perkuat pengawasan di Kawasan TN Komodo
Baca juga: F-PDIP minta Pemprov NTT hentikan wacana tarif masuk TN Komodo
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Diskparekraf NTT: Tak ada upaya monopoli dalam pengelolaan TN Komodo
"Kami sudah ada sistem yang di dalamnya melibatkan seluruh pelaku usaha pariwisata. Jadi tidak ada monopoli pengelolaan TN Komodo oleh PT Flobamor (Badan Usaha Milik Daerah/BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT)," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin, (28/11/2022) berkaitan dengan anggapan yang muncul di berbagai kalangan masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi NTT melalui PT Flobamor melakukan monopoli dalam pengelolaan TN Komodo.
Sony Libing menjelaskan pemerintah provinsi telah memiliki sistem pelayanan wisatawan yang berwisata ke TN Komodo yang melibatkan berbagai pelaku wisata seperti operator tur, layanan taksi, kapal. wisata, hotel, dan restoran. "Sistem itu juga mengatur soal kontribusi wisatawan untuk masuk di Pulau Komodo dan Pulau Padar," katanya.
Ia menjelaskan kontribusi tersebut ditetapkan senilai Rp3,75 juta per orang sedangkan untuk membership sejumlah 4 orang sebesar Rp15 juta.
Sony Libing menjelaskan, pemerintah provinsi telah mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengelolaan TN Komodo namun tidak terkait kontribusi tersebut.
Pergub yang dicabut itu, kata dia tidak pernah mencantumkan nilai kontribusi melainkan nilai tersebut diatur berdasarkan usaha jasa wisata PT Flobamor yang mempertimbangkan biaya konservasi sekitar 70 persen.
Ia mengatakan konservasi sangat penting dilakukan demi keberlangsungan hidup satwa purba Komodo (Varanus Komodoensis) di kawasan TN Komodo.
"Kita begitu masif mendatangkan orang berbondong-bondong datang setiap hari tetapi bagaimana kalau kawasan rusak, bagaimana kalau Komodo stres dan semakin berkurang hingga punah," katanya.
Ia menegaskan pemerintah ingin mengatur agar masa depan satwa Komodo dan ekosistemnya terjaga untuk generasi-generasi selanjutnya.
Baca juga: Gakkum KLHK perkuat pengawasan di Kawasan TN Komodo
Baca juga: F-PDIP minta Pemprov NTT hentikan wacana tarif masuk TN Komodo
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Diskparekraf NTT: Tak ada upaya monopoli dalam pengelolaan TN Komodo