Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas IIA Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mempermudah layanan paspor bagi masyarakat di wilayah yang berbatasan dengan Timor Leste melalui Program Eazy Pasppor.
"Melalui program kegiatan Eazy Paspport ini, kami menerjunkan petugas Imigrasi untuk melayani langsung kebutuhan paspor bagi masyarakat di tingkat kecamatan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA TPI Atambua KA Halim ketika dikonfirmasi dari Kupang, Sabtu, (17/12/2022).
Ia mencontohkan seperti kegiatan Eazy Paspport yang baru-baru ini dilakukan tim petugas Imigrasi selama dua ari (15-16 Desember) di Kecamatan Kota Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara yang bertetangga dengan Kabupaten Belu.
Dalam pelayanan itu, kata dia, tercatat sebanyak 181 orang yang melakukan permohonan paspor kepada Kantor Imigrasi Atambua.
Halim mengatakan, cara pelayanan seperti ini dihadirkan selain untuk memenuhi target kinerja, juga untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan paspor karena tidak perlu menempuh perjalanan yang cukup jauh ke Kantor Imigrasi di Kota Atambua, Kabupaten Belu.
"Warga tak perlu melakukan perjalanan ke Atambua yang menghabiskan waktu dan biaya," katanya.
Selain itu, kata dia, dengan pelayanan langsung di lapangan maka tidak ada antrean warga yang menumpuk di Kantor Imigrasi sehingga sejalan dengan upaya penanggulangan pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo gelar operasi gabungan Timpora di wilayah perairan
Halim mengatakan, ke depan, pihaknya terus berupaya menghadirkan kegiatan-kegiatan yang mempermudah pelayanan paspor bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang berbatasan langsung Timor Leste.
Baca juga: Imigrasi Maumere tingkatkan pengawasan orang asing di Flotim
Dengan pelayanan paspor yang semakin mudah, kata dia, maka dapat meminimalisir peluang praktik perlintasan wilayah perbatasan secara ilegal atau tanpa memiliki dokumen perjalan yang resmi.
"Pendekatan pelayanan akan terus dilakukan sambil juga meningkatkan sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat untuk melintasi wilayah perbatasan secara legal," katanya.
"Melalui program kegiatan Eazy Paspport ini, kami menerjunkan petugas Imigrasi untuk melayani langsung kebutuhan paspor bagi masyarakat di tingkat kecamatan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA TPI Atambua KA Halim ketika dikonfirmasi dari Kupang, Sabtu, (17/12/2022).
Ia mencontohkan seperti kegiatan Eazy Paspport yang baru-baru ini dilakukan tim petugas Imigrasi selama dua ari (15-16 Desember) di Kecamatan Kota Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara yang bertetangga dengan Kabupaten Belu.
Dalam pelayanan itu, kata dia, tercatat sebanyak 181 orang yang melakukan permohonan paspor kepada Kantor Imigrasi Atambua.
Halim mengatakan, cara pelayanan seperti ini dihadirkan selain untuk memenuhi target kinerja, juga untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan paspor karena tidak perlu menempuh perjalanan yang cukup jauh ke Kantor Imigrasi di Kota Atambua, Kabupaten Belu.
"Warga tak perlu melakukan perjalanan ke Atambua yang menghabiskan waktu dan biaya," katanya.
Selain itu, kata dia, dengan pelayanan langsung di lapangan maka tidak ada antrean warga yang menumpuk di Kantor Imigrasi sehingga sejalan dengan upaya penanggulangan pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo gelar operasi gabungan Timpora di wilayah perairan
Halim mengatakan, ke depan, pihaknya terus berupaya menghadirkan kegiatan-kegiatan yang mempermudah pelayanan paspor bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang berbatasan langsung Timor Leste.
Baca juga: Imigrasi Maumere tingkatkan pengawasan orang asing di Flotim
Dengan pelayanan paspor yang semakin mudah, kata dia, maka dapat meminimalisir peluang praktik perlintasan wilayah perbatasan secara ilegal atau tanpa memiliki dokumen perjalan yang resmi.
"Pendekatan pelayanan akan terus dilakukan sambil juga meningkatkan sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat untuk melintasi wilayah perbatasan secara legal," katanya.