Kupang,  (AntaraNews NTT) -   PT Jasa Raharja, Cabang Nusa Tenggara Timur telah membentuk posko untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan klaim asuransi korban kecelakaan lalulintas selama berlangsungnya liburan Natal 25 Desember 2018 dan Tahun Baru 2019.

"Kami akan bentuk posko pelayanan santunan yang siaga selama 24 jam dibeberapa lokasi di Kota Kupang, untuk mempercepat pengurusan klaim asuransi bagi warga yang mengalami kecelakaan selama liburan Natal dan Tahun baru," kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang, NTT, Prastio Surahmanto ketika dihubungi Antara, Sabtu, (22/12).

Baca juga: Jasa Raharja NTT bayar santunan Rp27,9 miliar
Baca juga: Jasa Raharja gelar pelatihan bagi sopir teladan
Baca juga: Jasa Raharja bantu MCK untuk masyarakat di perbatasan
Menurut Prastio, selama berlangsungnya liburan panjang Natal dan Tahun Baru pelayanan bagi korban kecelakaan yang menjadi tangungan Jasa Raharja tetap buka.

Ia mengatakan, posko pelayanan santunan berlokasi di Pelabuhan Feri, Bolok, Pelabuhan Tenau serta Bandara Udara El Tari Kupang dan terminal bus antar daerah di Pulau Timor.

"Kami fokus pada pelayanan pemberian santunan. Pembentukan posko ini untuk mempercepat pelayanan administrasi terhadap korban kecelakaan lalulintas,"tegas Prastio.

 Menurut dia, pengajuan santunan tidak membutuhkan waktu lama apabila pemberkasanya sudah lengkap maka dana santunan kecelakaan bagi korban maupun ahli waris dapat dicairkan dalam waktu singkat.

 "Santunan diberikan kepada korban maupun ahli waris dilakukan melalui bank. Untuk korban yang meninggal akibat kecelakaan lalulintas langsung kita bayarkan saat itu juga,"tegasnya.

 Menurut dia, selama berlangsunya liburan Natal dan Tahun Baru Jasa Raharja NTT menyiagakan satu unit mobil pelayanan untuk mempermudah akses bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai santunan Jasa Raharja. 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024