Jasa Raharja Ende dukung keselamatan pelayaran

id Jasa Raharja Perwakilan Ende,Kepala Jasa Raharja Perwakilan Ende Denny Adianto,Pelampung Perenang, Kabupaten Ende

Jasa Raharja Ende dukung keselamatan pelayaran

Penyerahan pelampung perenang kepada perwakilan operator kapal pelayaran rakyat di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

...Sebanyak 10 pelampung perenang telah diberikan," kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Ende Denny Adianto dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Minggu, (10/3/2024)
Labuan Bajo (ANTARA) - Jasa Raharja Perwakilan Ende mendukung keselamatan penumpang dalam pelayaran dengan memberikan bantuan berupa 10 unit pelampung perenang kepada perwakilan operator kapal pelayaran rakyat di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
"Sebanyak 10 pelampung perenang telah diberikan," kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Ende Denny Adianto dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Minggu, (10/3/2024).
 
Denny mengatakan pemberian pelampung perenang tersebut dalam rangka mewujudkan pelayaran rakyat yang berkeselamatan serta sejalan dengan skema perlindungan dasar Jasa Raharja kepada penumpang angkutan umum termasuk kapal laut.
 
Denny menjelaskan sejauh ini banyak kapal pelayaran rakyat jalur penyeberangan Ende-Pulau Ende dinilai kurang memiliki pendukung keselamatan.
 
Ia menambahkan kecelakaan kapal jalur Ende-Pulau Ende ini belum ada, namun demikian aspek keselamatan perlu ditingkatkan demi kenyamanan dan keselamatan penumpang.

Baca juga: BMKG ingatkan pelaku pelayaran waspadai gelombang tinggi di perairan NTT
 
"Memastikan alat-alat keselamatan tersedia dikawal menjadi bagian dari kepedulian Jasa Raharja," katanya.

Baca juga: Pertamina Internasional Shipping ungkap strategi kurangi emisi di bidang pelayaran
 
Kegiatan tersebut juga sekaligus memastikan para penumpang kapal terlindungi asuransi penumpang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang termasuk angkutan kapal penumpang.