Kupang (ANTARA) - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengaku kaget dengan kebijakan pemerintah provinsi setempat soal aktivitas sekolah untuk SMA dan SMK yang dimulai lebih awal pukul 05.00 Wita.

"Kebijakan ini memang mengagetkan kita semua dan DPRD juga belum diajak komunikasi terkait kebijakan ini," kata Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna di Kupang, Selasa, (28/2/2023).

Inche menyampaikan hal itu menanggapi polemik kebijakan dari Pemerintah Provinsi NTT yang baru disampaikan secara lisan soal aktivitas sekolah dimulai pukul 05.00 Wita dan aktivitas belajar mengajar dimulai pukul 06.30 Wita.

Inche mengatakan tidak pernah ada perbicaraan pihak pemprov dengan DPRD NTT terkait aturan tersebut dan tiba-tiba aturan itu sudah diberlakukan di beberapa SMA/SMK sederajat di Kota Kupang.

"Jujur, kami dari DPRD kaget dengan kebijakan ini," tambahnya.

Inche mengaku juga sudah mendapat laporan dari Komisi V DPRD NTT yang membidangi pendidikan. Pada Rabu (1/3), DPRD NTT bersama dinas pendidikan akan mengelar rapat untuk mendapatkan informasi seputar kebijakan yang kini jadi polemik di masyarakat itu.

Menurut Inche, jam masuk sekolah di Indonesia berkisar antara 6.30 hingga 8.30 pagi. "Saat ini kegiatan belajar mengajar di Indonesia termasuk yang paling pagi mulainya dibandingkan sekolah di seluruh dunia," ujarnya.

Dia juga mengatakan ada banyak riset yang menyebutkan bahwa waktu sekolah yang terlalu awal diduga berpotensi mengurangi waktu tidur anak dan ini berisiko lebih besar mengganggu kesehatan mental anak yang sekolah.

Inche berharap kebijakan sekolah mulai pukul 05.00 Wita di NTT itu ditinjau kembali dan selama proses peninjauan, jadwal sekolah dikembalikan seperti yang berlaku selama ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat dalam pertemuannya dengan Dinas Pendidikan NTT dan sejumlah kepala sekolah dan guru-guru SMA sederajat meminta agar aktivitas sekolah khusus SMA dan SMK di NTT dimulai lebih awal pukul 05.00 Wita.

Pernyataan Gubernur Laiskodat ini kemudian diviralkan melalui media sosial dan kini menjadi perdebatan di masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan pengamat pendidikan.

Baca juga: Ombudsman minta Pemprov NTT kaji lagi kebijakan sekolah jam 05.00 WITA

Baca juga: LPSK sebut relasi kuasa mempengaruhi kekerasan seksual di lingkungan sekolah



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD NTT kaget soal kebijakan sekolah jam lima pagi SMA/SMK

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024