Kupang (ANTARA) - Bupati Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Korinus Masneno mengatakan sedikitnya 125 anak di Desa Silu kabupaten setempat mengalami stunting (gagal tumbuh).

"Desa Silu, Kecamatan Fatuleu merupakan desa dengan jumlah balita stunting tertinggi di Kabupaten Kupang, sehingga desa tersebut menjadi fokus perhatian serius pemerintah dalam penanganan masalah kekerdilan anak," kata Bupati Kupang Korinus Masneno di Kupang, Senin, (6/3/2023).

Menurut dia, Desa Silu merupakan salah satu desa yang memiliki jumlah balita stunting cukup tinggi, dari 567 anak yang mengalami stunting sebanyak 125 anak.

Ia mengatakan pemerintah Kabupaten Kupang terus bekerja keras dalam menekan kasus kekerdilan, sehingga angkanya bisa turun, dari 24 persen menjadi 19 persen.

"Kami berharap jumlah anak yang mengalami kekerdilan di Desa Silu bisa menurun lagi, karena target kami dalam RPJMD pada tahun 2024 jumlah anak yang mengalami kekerdilan di Kabupaten Kupang tersisa 9,3 persen," kata Bupati Korinus Masneno.

Dia menambahkan tingginya kasus kekerdilan anak di desa itu membuat Pemerintah Kabupaten Kupang menetapkan Desa Silu sebagai desa contoh dalam gerakan orang tua asuh peduli kekerdilan.

Menurut dia, kebijakan Pemerintah Kabupaten Kupang yang menerapkan gerakan orang tua asuh bagi anak yang mengalami kekerdilan yang terdiri atas  semua aparat pemerintah, perbankan maupun TNI/Polri.

Bupati Korinus Masneno juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi NTT yang bersedia menjadi bapak asuh bagi 12 anak Desa Silu yang mengalami kekerdilan.

"Terima kasih kepada Pemprov NTT yang bersedia menetapkan 12 anak yang mengalami kekerdilan untuk mendapatkan pendampingan khusus dari orang tua asuh," kata Bupati Korinus Masneno.

Korinus Masneno mengatakan kehadiran orang tua asuh tidak menggeser peran orang tua anak yang mengalami kekerdilan, sehingga para orang tua anak agar hadir sebagai keluarga.


Baca juga: Wabup Kupang apresiasi pemerintah desa ikut atasi stunting

Baca juga: Wabup Kupang pantau PMT bagi anak penderita stunting

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024