Kupang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur Marciana Dominika Jone mengingatkan seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Kupang untuk mencegah praktik pungutan liar dalam pelaksanaan tugas keimigrasian di wilayah kerjanya.
"Laksanakan tugas dengan ikhlas tanpa pamrih, berikan layanan dengan hati bersih dan pikiran positif. Hindari praktik-praktik pungutan liar dan gratifikasi," kata Marciana saat mengunjungi Kantor Imigrasi (Kanim) Kupang, Senin, (13/3/2023).
Menurut Marciana, pungutan liar atau pungli dan gratifikasi termasuk tindak pidana korupsi sehingga harus dihindari oleh seluruh jajaran Kanim Kupang.
Perbuatan pungli dapat mencoreng citra organisasi, serta tidak sejalan dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
"Tidak boleh ada pungli dengan alasan apa pun, baik di internal pegawai maupun eksternal pada saat memberikan pelayanan publik di bidang keimigrasian. Jangan coba-coba untuk mengambil hak orang lain," tegasnya.
Marciana juga mengingatkan kembali arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto untuk selalu menjunjung tinggi kedisiplinan yang dibangun dari hati nurani, baik disiplin hadir di kantor maupun dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.
Selain itu, jajaran Kanim Kupang juga diajak untuk bersama-sama menjaga kebersihan kantor.
Dia juga mengatakan bahwa Kanim Kupang merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Jaga kebersihan lingkungan kantor dengan baik agar masyarakat selaku penerima layanan merasa nyaman saat berada di sini," ujarnya.
Marciana juga mengingatkan jajaran Kanim Kupang untuk mencapai target kinerja yang telah ditentukan. Konsistensi antara rencana penarikan dana (RPD) dengan realisasi anggaran juga perlu dijaga dengan memperhatikan target penyerapan anggaran masing-masing belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal per triwulan.
Dalam arahannya kepada seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT, dia berpesan agar seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT, termasuk Kanim Kupang, harus memiliki integritas, jujur, setia, taat asas, dan selalu menjaga maruah organisasi.
Baca juga: Kemenkumham NTT berikan pelayanan cepat pendaftaran perseroan perorangan
Para pemimpin, lanjut Marciana, harus bisa menjadi contoh yang dapat diteladani bawahannya. Tata nilai Kami PASTI dan core values ASN Ber-AKHLAK agar diimplementasikan secara konsisten sebagai bentuk komitmen moral terhadap organisasi.
Baca juga: Kemenkumham NTT dorong pemda bentuk perda kabupaten layak anak
"Sebagai bagian dari Kemenkumham, seluruh ASN harus selalu mewujudkan rasa bersyukur dengan bekerja sebaik-baiknya," tambah dia.
"Laksanakan tugas dengan ikhlas tanpa pamrih, berikan layanan dengan hati bersih dan pikiran positif. Hindari praktik-praktik pungutan liar dan gratifikasi," kata Marciana saat mengunjungi Kantor Imigrasi (Kanim) Kupang, Senin, (13/3/2023).
Menurut Marciana, pungutan liar atau pungli dan gratifikasi termasuk tindak pidana korupsi sehingga harus dihindari oleh seluruh jajaran Kanim Kupang.
Perbuatan pungli dapat mencoreng citra organisasi, serta tidak sejalan dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
"Tidak boleh ada pungli dengan alasan apa pun, baik di internal pegawai maupun eksternal pada saat memberikan pelayanan publik di bidang keimigrasian. Jangan coba-coba untuk mengambil hak orang lain," tegasnya.
Marciana juga mengingatkan kembali arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto untuk selalu menjunjung tinggi kedisiplinan yang dibangun dari hati nurani, baik disiplin hadir di kantor maupun dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.
Selain itu, jajaran Kanim Kupang juga diajak untuk bersama-sama menjaga kebersihan kantor.
Dia juga mengatakan bahwa Kanim Kupang merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Jaga kebersihan lingkungan kantor dengan baik agar masyarakat selaku penerima layanan merasa nyaman saat berada di sini," ujarnya.
Marciana juga mengingatkan jajaran Kanim Kupang untuk mencapai target kinerja yang telah ditentukan. Konsistensi antara rencana penarikan dana (RPD) dengan realisasi anggaran juga perlu dijaga dengan memperhatikan target penyerapan anggaran masing-masing belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal per triwulan.
Dalam arahannya kepada seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT, dia berpesan agar seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT, termasuk Kanim Kupang, harus memiliki integritas, jujur, setia, taat asas, dan selalu menjaga maruah organisasi.
Baca juga: Kemenkumham NTT berikan pelayanan cepat pendaftaran perseroan perorangan
Para pemimpin, lanjut Marciana, harus bisa menjadi contoh yang dapat diteladani bawahannya. Tata nilai Kami PASTI dan core values ASN Ber-AKHLAK agar diimplementasikan secara konsisten sebagai bentuk komitmen moral terhadap organisasi.
Baca juga: Kemenkumham NTT dorong pemda bentuk perda kabupaten layak anak
"Sebagai bagian dari Kemenkumham, seluruh ASN harus selalu mewujudkan rasa bersyukur dengan bekerja sebaik-baiknya," tambah dia.