Kupang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur membentuk Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) guna menyiapkan keterampilan kerja bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas setempat.
"Melalui LPK ini WBP di Lapas Waikabubak yang berjumlah 323 orang akan dibekali dengan keterampilan kerja yang bermanfaat ketika mereka kembali ke masyarakat," kata Kepala Lapas Kelas IIB Waikabubak Yohanis Varianto ketika dihubungi dari Kupang, Kamis, (16/3/2023).
Ia menjelaskan pembentuk LPK bertujuan agar Lapas Waikabubak dapat memiliki LPK sendiri yang tetap berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat untuk memberikan pelatihan terhadap WBP.
Yohanis menyebutkan sejumlah bidang pelatihan disiapkan seperti mebel, pengelasan, pertanian, peternakan serta kerajinan tangan.
"Untuk pelatihan bisa bekerja sama dengan dinas tenaga kerja maupun dengan yayasan-yayasan, perseroan," katanya.
Ia menjelaskan, dengan adanya LPK, seluruh WBP akan kita berikan pelatihan-pelatihan sesuai dengan hasil asesmen dari petugas yang menangani.
Peserta pelatihan, kata dia, nantinya akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang dikeluarkan oleh Kepala Lapas Waikabubak.
Lebih lanjut Yohanis mengatakan pihaknya ingin menyiapkan WBP dengan bekal keterampilan kerja yang mumpuni sebagai bekal untuk membangun usaha sendiri maupun bekerja dengan orang lain ketika selesai menjalani massa hukuman.
"Dengan bekal keterampilan diharapkan mereka bisa membangun ekonomi untuk bertahan hidup ketika kembali ke lingkungan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepal Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat Dedi S Ora mengapresiasi terobosan Lapas Waikabubak dalam mendukung pembangunan di kabupaten setempat dengan menyiapkan WPB dengan keterampilan kerja.
"Kami berterima kasih kepada kepala lapas beserta jajaran sudah mendukung secara langsung pembangunan di Sumba Barat melalui pembinaan keterampilan WPB yang berkelanjutan," katanya.
Dedi berharap WPB Lapas setempat dapat mengikuti pelatihan secara sungguh-sungguh sehingga bisa memiliki keterampilan yang memadai untuk menata kehidupan mereka ketika kembali ke masyarakat.
Baca juga: Tingkatkan layanan, Kemenkumham NTT sediakan pos pengaduan HAM di setiap lapas dan rutan
Baca juga: Sembilan WBP Lapas Waikabubak jalani asimilasi di rumah
"Melalui LPK ini WBP di Lapas Waikabubak yang berjumlah 323 orang akan dibekali dengan keterampilan kerja yang bermanfaat ketika mereka kembali ke masyarakat," kata Kepala Lapas Kelas IIB Waikabubak Yohanis Varianto ketika dihubungi dari Kupang, Kamis, (16/3/2023).
Ia menjelaskan pembentuk LPK bertujuan agar Lapas Waikabubak dapat memiliki LPK sendiri yang tetap berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat untuk memberikan pelatihan terhadap WBP.
Yohanis menyebutkan sejumlah bidang pelatihan disiapkan seperti mebel, pengelasan, pertanian, peternakan serta kerajinan tangan.
"Untuk pelatihan bisa bekerja sama dengan dinas tenaga kerja maupun dengan yayasan-yayasan, perseroan," katanya.
Ia menjelaskan, dengan adanya LPK, seluruh WBP akan kita berikan pelatihan-pelatihan sesuai dengan hasil asesmen dari petugas yang menangani.
Peserta pelatihan, kata dia, nantinya akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang dikeluarkan oleh Kepala Lapas Waikabubak.
Lebih lanjut Yohanis mengatakan pihaknya ingin menyiapkan WBP dengan bekal keterampilan kerja yang mumpuni sebagai bekal untuk membangun usaha sendiri maupun bekerja dengan orang lain ketika selesai menjalani massa hukuman.
"Dengan bekal keterampilan diharapkan mereka bisa membangun ekonomi untuk bertahan hidup ketika kembali ke lingkungan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepal Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat Dedi S Ora mengapresiasi terobosan Lapas Waikabubak dalam mendukung pembangunan di kabupaten setempat dengan menyiapkan WPB dengan keterampilan kerja.
"Kami berterima kasih kepada kepala lapas beserta jajaran sudah mendukung secara langsung pembangunan di Sumba Barat melalui pembinaan keterampilan WPB yang berkelanjutan," katanya.
Dedi berharap WPB Lapas setempat dapat mengikuti pelatihan secara sungguh-sungguh sehingga bisa memiliki keterampilan yang memadai untuk menata kehidupan mereka ketika kembali ke masyarakat.
Baca juga: Tingkatkan layanan, Kemenkumham NTT sediakan pos pengaduan HAM di setiap lapas dan rutan
Baca juga: Sembilan WBP Lapas Waikabubak jalani asimilasi di rumah