Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur menyatakan siap menerima pengiriman narapidana dari provinsi lain, karena jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di sejumlah rumah tahanan di NTT, cenderung sedikit.
“Jadi di NTT ini kapasitas hunian (rutan) hanya 2.750 saja, tapi jika dibandingkan dengan provinsi lain yang over kapasitas, di NTT malah kekurangan narapidana (jumlah narapidana sedikit),” kata Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT Maliki kepada ANTARA di Kupang, Minggu.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan jumlah atau kapasitas di sejumlah rutan atau pun lapas yang ada di Nusa Tenggara Timur.
Dia menyebutkan ada beberapa lapas atau rutan di NTT yang isinya terlalu sedikit sehingga banyak kmar tahanan yang kosong. Hal ini dia temui ketika melakukan monev di beberapa lapas dan rutan di NTT.
Lapas atau rutan yang cenderung kosong itu antara lain, di Waingapu Kabupaten Sumba Timur, Kota So’e Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Atambua Kabupaten Belu, Kalabahi Kabupaten Alor.
Kemudian juga daratan Flores seperti Ende, Bajawa, Maumere. Mayoritas kasusnya adalah kasus asusila, dan berkisar dari 60 sampai 70 persen.
“Jadi kami berharap juga bisa ada tambahan pengiriman narapidana dari provinsi lain, supaya bisa ditempatkan di NTT karena ada beberapa lapas atau rutan di yang isinya terlalu sedikit. Ini kan disayangkan kalau kamarnya kosong, nah dibandingkan dengan provinsi lain yang penuh seperti NTB, Bali apalagi di Jawa termasuk Sumatera,” ujar dia.
Maliki menambahkan bahwa di NTT dengan kondisi bangunan yang cukup bagus, serta kondisi keamanannya juga yang mendukung, serta kondusif dan tertib diyakini bahwa para warga binaan pemasyarakatan (WBP) bisa mendapatkan pembinaan yang baik sesuai dengan yang sudah direncanakan.
Lebih lanjut dia juga mengklaim bahwa minimnya kamar lapas atau rutan terisi oleh WBP dikarenakan proses pembinaan di NTT dilakukan dengan baik, sehingga banyak WBP yang setelah keluar sadar dan tidak melakukan kejahatan lagi.