Jakarta (ANTARA) - Memperingati Hari Hak Konsumen Sedunia, para aktivis perlindungan hewan yang dimotori Act for Farmed Animals, koalisi organisasi perlindungan hewan di Asia, Animal Friends Jogja, dan Sinergia Animal berinteraksi dengan pengunjung Tebet Ecopark, Jakarta Selatan, Jumat, (17/3/2023).

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran terhadap kandang baterai untuk ayam petelur.

Seorang aktivis terlihat mengenakan kostum ayam dan memperlihatkan replika kandang baterai dengan ayam-ayam berjejalan di dalamnya, untuk menarik perhatian publik, sekaligus mengajak mereka memeluk ayam dan menunjukkan empati dengan menonton video yang menunjukkan kenyataan sistem kandang baterai.

"Kami ingin konsumen tahu mereka berhak mendapatkan informasi dari mana asal produk yang mereka beli dan bagaimana produk tersebut diproduksi," kata Elfha Shavira, Manajer Kampanye Act For Farmed Animals dalam keterangannya, Jumat.

Aktivis menyebut restoran cepat saji perlu turut andil dalam memberikan transparansi informasi dari mana produk mereka berasal. Sebagai konsumen, salah satu cara untuk menuntut hak mereka adalah dengan menandatangani petisi.

Salah satunya, meminta jaringan restoran sandwich internasional, Subway, untuk menerbitkan kebijakan resmi yang menjamin penggunaan telur di lebih dari 50 gerai mereka di Indonesia, berasal dari peternakan bebas kandang baterai dengan jangka waktu yang spesifik. Hampir 17.000 orang telah menandatangani petisi tersebut di change.org/NoMoreCagesSubway.

Elfha mempertanyakan standar ganda yang dilakukan di rantai perusahaan tersebut di mana di beberapa negara lain Subway sudah berkomitmen untuk tidak menggunakan telur dari kandang baterai dan menyertakan tenggat target tahun tercapainya transisi tersebut. Komitmen ini mereka miliki di Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, Taiwan dan Korea Selatan.

"Penting bagi konsumen, bahwa Subway memberikan tingkat kepedulian dan rasa hormat yang sama kepada manusia dan hewan di setiap negara mereka beroperasi, termasuk di Indonesia," katanya. 

Permasalahan kandang baterai
Ada sekitar 368 juta ayam petelur di Indonesia, per tahun 2021, yang sebagian besar dipelihara di sistem “kandang baterai konvensional”. Yang berarti bahwa ada lebih dari 300 juta ayam yang menghabiskan seluruh hidup mereka di tempat yang sangat padat dan sempit, yang mencegah mereka berjalan bebas, mematuk, atau melebarkan sayap mereka sepenuhnya – padahal semua itu merupakan perilaku alami yang penting untuk kesejahteraan mereka.

Laporan Otoritas Keamanan Pangan Eropa tahun 2019, menunjukkan bukti bahwa peternakan bebas kandang baterai memiliki tingkat kontaminasi salmonella lebih rendah dibandingkan dengan yang menggunakan sistem kandang baterai.

Artinya, kandang baterai tidak hanya merupakan praktik yang kejam, namun sistem tersebut juga dapat meningkatkan risiko kontaminasi bakteri yang dapat berakibat fatal bagi konsumen, dan juga mengancam keamanan pangan.

Riset mengenai persepsi konsumen terhadap sistem produksi telur dan kesejahteraan ayam di seluruh dunia menyimpulkan bahwa sebagian besar responden mengkhawatirkan kualitas dan standar dari produk yang mereka konsumsi.

Temuan riset tersebut juga menunjukkan bahwa kesejahteraan ayam selama proses produksi telur sangatlah penting bagi konsumen dan mereka ingin memastikan bahwa para ayam tidak merasakan penderitaan dalam proses tersebut.

Baca juga: Sekjen PENA sebut Ribuan karangan bunga untuk hormati aktivis 98
Baca juga: Aktivis sebut perempuan rentan terhadap dampak perubahan iklim







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Aktivis kampanye bebas kandang baterai di Tebet Ecopark

Pewarta : Ida Nurcahyani
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024