Brussels (ANTARA) - Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) pada Jumat (17/3) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan perang yang diduga mengatur deportasi paksa anak-anak Ukraina selama invasi Moskow ke Ukraina.

Langkah ICC tersebut memicu reaksi keras dari Kremlin, dengan Sekretaris Pers Kepresidenan Rusia Dmitry Peskov menyebut tindakan itu "keterlaluan" dan "tidak dapat diterima", menurut media Rusia Interfax.

Jaksa ICC Karim Khan mengatakan ada "alasan yang masuk akal" untuk meyakini bahwa Putin bertanggung jawab atas tindak pidana "deportasi dan pemindahan anak-anak Ukraina yang melanggar hukum" dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia.

"Insiden yang diidentifikasi oleh kantor saya termasuk deportasi setidaknya ratusan anak-anak yang diambil dari panti asuhan dan tempat penitipan anak. Banyak dari anak-anak ini, kami duga, telah diserahkan untuk diadopsi di Rusia," kata Khan dalam sebuah pernyataan.

Pengadilan internasional itu juga mengeluarkan surat penangkapan untuk Komisaris Kepresidenan Rusia untuk hak anak-anak Maria Lvov-Belova atas tuduhan yang sama.

Baik Rusia maupun Ukraina bukanlah negara pihak dalam ICC, tetapi Kiev mengizinkan yurisdiksi ICC untuk mengurus kejahatan perang itu.

Meskipun Rusia tidak mungkin akan menyetujui penyerahan Putin, presiden Rusia itu bisa ditangkap jika ia melakukan perjalanan ke negara-negara anggota ICC, termasuk Jepang.

Sumber: Kyodo-OANA

Baca juga: Biden dan Scholz janji terus berlakukan sanksi pada Rusia

Baca juga: Artikel - Misteri ledakan Nord Stream dalam putaran konflik Rusia-Ukraina






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ICC keluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin

Pewarta : Cindy Frishanti Octavia
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024