Logo Header Antaranews Kupang

Polisi tetapkan enam WNA tersangka penculikan WN Ukraina

Jumat, 27 Februari 2026 18:00 WIB
Image Print
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus dugaan penculikan terhadap seorang warga negara Ukraina di Denpasar, Bali, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Daerah Bali menetapkan enam orang warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan terhadap warga negara Ukraina, Ihor Komarav (28).

Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan penetapan 6 dilakukan setelah polisi menangkap satu orang WNA berinisial CH yang berusaha melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). CH diduga membantu menyewa kendaraan untuk para tersangka.

“Awalnya kami mengamankan satu WNA berinisial CH yang berperan menyewa kendaraan menggunakan paspor palsu. Dari hasil pengembangan, enam orang lainnya kami tetapkan sebagai tersangka, yakni RM, BK, AS, VN, SM, dan DH. Semuanya pria dan warga negara asing,” kata Ariasandy di Denpasar, Jumat.

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah teman korban melaporkan dugaan penculikan tersebut kepada pihak kepolisian.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti tim gabungan dari Polda Bali dan Polres jajaran dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.

Dalam proses penyelidikan, polisi menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik perlintasan yang diduga dilalui pelaku sebelum dan setelah kejadian.

Dari hasil analisis, terdeteksi satu unit kendaraan roda empat dan dua unit sepeda motor yang dicurigai terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza diketahui disewa oleh seorang WNA, yakni CH.

Selanjutnya, kata Ariasandy, Polisi kemudian mendalami peran CH dan menemukan bahwa yang bersangkutan menyewa mobil serta dua sepeda motor atas perintah pihak lain dengan imbalan Rp6 juta.

Dari hasil penelusuran CCTV dan data GPS pada kendaraan, tim penyidik melacak rute perjalanan kendaraan tersebut dan titik-titik pemberhentiannya.

Hasil analisis menunjukkan kendaraan sempat berhenti di sebuah vila di wilayah Tabanan.

Polisi kemudian memeriksa vila tersebut dan menduga lokasi itu digunakan sebagai tempat korban merekam video siaran langsung yang sempat beredar.

Di lokasi vila, penyidik menemukan jejak darah yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan forensik.

Selain itu, jejak darah juga ditemukan di dalam mobil Avanza yang digunakan pelaku.

"Hasil identifikasi sementara menunjukkan darah di kendaraan dan di vila tersebut identik," kata mantan Kabid Humas Polda NTT itu.

Ariasandy mengatakan berdasarkan temuan tersebut, penyidik mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang menyewa vila serta pengendara sepeda motor yang terdeteksi berada di sekitar TKP maupun di sekitar tempat korban menginap.

Dari hasil pengembangan, polisi mengidentifikasi enam orang WNA yang diduga terlibat atau mengetahui peristiwa penculikan tersebut. Ketujuh tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Bali menyatakan penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap peran masing-masing tersangka serta motif di balik dugaan penculikan terhadap warga negara Ukraina tersebut.

Sebelumnya, seorang WNA Ukraina Ihor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu (15/2) diduga diculik oleh orang tak dikenal.

Saat itu, korban dan rekan-rekannya hendak latihan mengendarai motor diedan tanjakan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

Korban yang saat itu dibonceng oleh salah satu rekannya berada di posisi paling belakang. Namun, dalam perjalanan itu, Ihor dan satu rekannya diserang oleh orang tak dikenal.

Rekan yang satu motor dengan Ihor, kemudian berhasil melarikan diri dan melaporkan kepada teman-temannya yang ada di depan bahwa Ihor telah diculik oleh orang tak dikenal.

Setelah kejadian itu, teman korban pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Kuta Selatan.

Tak berselang lama, sebuah video yang disiarkan secara langsung oleh korban Ihor, diketahui sedang berada di sebuah vila dan meminta sejumlah uang tebusan kepada keluarganya.

Polis pun melakukan penyelidikan terhadap tempat dimana korban mengambil video tersebut dan hasil tes DNA bercak darah di tempat itu dengan darah yang ada di mobil yang diduga digunakan oleh para tersangka identik.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Bali tetapkan enam WNA tersangka penculikan WN Ukraina



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026