Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menilai kasus pembunuhan terhadap 12 pendulang emas oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan, bukan merupakan kasus kriminal biasa.
Dia menduga kasus pembunuhan massal tersebut dilatarbelakangi oleh motif politik. Untuk itu, pembunuhan kepada pendulang emas ini adalah tindakan kriminalitas yang tidak bisa ditoleransi.
"Situasi kekerasan di Bumi Papua ini terus berlangsung sejak lama. Kasihan masyarakat di sana," kata Mafirion di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kasus di Yahukimo itu bukan kali pertama pembunuhan dilakukan terhadap warga. Dia menilai masyarakat di Papua kurang merasa aman dan nyaman karena selalu berada dalam ancaman pembunuhan oleh KKB, yang bisa terjadi kapanpun.
"Harta benda warga sipil juga habis dengan adanya konflik ini,” kata dia.
Dia mengatakan pemerintah harus terus bergerak meningkatkan keamanan warga sipil yang tinggal di Pulau Cendrawasih itu. Ia mengakui pemerintah telah berusaha untuk mengatasi konflik yang terjadi di Papua mulai dari pendekatan keamanan, militer.
“Tapi berkaca dari berbagai pendekatan keamanan dan militer yang telah dilakukan, pemerintah harusnya sudah dapat memetakan pendekatan dialogis untuk mencapai penyelesaian konflik,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani menyebut 12 jenazah pendulang emas korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah teridentifikasi, Senin (14/4).
Belasan jenazah tersebut telah diserahkan ke pihak keluarga yang rencananya akan di makamkan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Anggota DPR menilai kasus pembunuhan 12 orang oleh KKB bukan kriminal biasa


Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion. (ANTARA/HO-DPR)