Kupang (ANTARA) - Pembangunan pos lintas batas negara (PLBN) terpadu antara Indonesia-Timor Leste di desa Oepoli Kabupaten Kupang masih terkendala oleh penentuan titik koordinat antara segmen Naktuka dan Citrana, kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT, Petrus Seran Tahuk di Kupang, Kamis, (30/3/2023).
"Jadi untuk PLBN Oepoli yang masih dalam rencana pembangunan sampai saat ini masih terkendala pada penentuan titik koordinat di dua lokasi itu yang sering alami pertikaian soal batas," ucapnya.
Hal ini disampaikan nya usai menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi daring "Opini Kebijakan dengan tema Membangun Indonesia Dari Pinggiran Melalui Pembenahan Pos Lintas Batas (PLB) Tradisional" yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham NTT.
Petrus mengatakan bahwa penentuan kesepakatan soal titik koordinat itu untuk menentukan area bebas, lalu area untuk pembangunan PLBN serta area yang memastikan bahwa daerah tersebut adalah miliki Timor Leste.
"Namun, soal batas negara sebenarnya sudah selesai dan sudah ada kesepakatan antar-kedua negara yakni antara Indonesia dengan Timor Leste," ujar dia.
Dia mengatakan pemerintah sebenarnya pada 2020 lalu sudah berencana menyelesaikan masalah penentuan titik koordinat tersebut, namun karena pandemi COVID-19 sehingga rencana itu batal.
Dia pun mengatakan bahwa jika masalah tersebut dapat diselesaikan dan dibangun maka NTT akan memiliki lima PLBN yang berbatasan darat dengan Timor Leste.
Dia berharap agar dukungan untuk pembangunan PLBN Oepoli itu bisa terealisasi di tahun 2023 seiring dengan usaha penentuan titik koordinat kedua lokasi itu.
Sebab ujar Petrus jika terealisasi akan berdampak pada sejumlah aspek mulai dari pembangunan jalan menuju Oepoli, jembatan dan sektor lainnya yang tentu saja berdampak pada pembangunan ekonomi di daerah Oepoli yang hingga saat ini masih sulit dijangkau.
Baca juga: Imigrasi Atambua tolak delapan WNA Pakistan masuk ke Timor Leste
Baca juga: 300 pelintas batas melintas lewat PLBN per hari selama Ramadhan
"Jadi untuk PLBN Oepoli yang masih dalam rencana pembangunan sampai saat ini masih terkendala pada penentuan titik koordinat di dua lokasi itu yang sering alami pertikaian soal batas," ucapnya.
Hal ini disampaikan nya usai menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi daring "Opini Kebijakan dengan tema Membangun Indonesia Dari Pinggiran Melalui Pembenahan Pos Lintas Batas (PLB) Tradisional" yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham NTT.
Petrus mengatakan bahwa penentuan kesepakatan soal titik koordinat itu untuk menentukan area bebas, lalu area untuk pembangunan PLBN serta area yang memastikan bahwa daerah tersebut adalah miliki Timor Leste.
"Namun, soal batas negara sebenarnya sudah selesai dan sudah ada kesepakatan antar-kedua negara yakni antara Indonesia dengan Timor Leste," ujar dia.
Dia mengatakan pemerintah sebenarnya pada 2020 lalu sudah berencana menyelesaikan masalah penentuan titik koordinat tersebut, namun karena pandemi COVID-19 sehingga rencana itu batal.
Dia pun mengatakan bahwa jika masalah tersebut dapat diselesaikan dan dibangun maka NTT akan memiliki lima PLBN yang berbatasan darat dengan Timor Leste.
Dia berharap agar dukungan untuk pembangunan PLBN Oepoli itu bisa terealisasi di tahun 2023 seiring dengan usaha penentuan titik koordinat kedua lokasi itu.
Sebab ujar Petrus jika terealisasi akan berdampak pada sejumlah aspek mulai dari pembangunan jalan menuju Oepoli, jembatan dan sektor lainnya yang tentu saja berdampak pada pembangunan ekonomi di daerah Oepoli yang hingga saat ini masih sulit dijangkau.
Baca juga: Imigrasi Atambua tolak delapan WNA Pakistan masuk ke Timor Leste
Baca juga: 300 pelintas batas melintas lewat PLBN per hari selama Ramadhan