Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua meluncurkan inovasi terbaru berupa Kartu Kontrol Awak Alat Angkut Batas Negara (SIMBA dan KAKA ALANG BARA) guna memperlancar pelayanan keimigrasian khusus bus di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain.
“Inovasi ini ditujukan untuk mempermudah proses pemeriksaan keimigrasian bagi kru bus Warga Negara Indonesia (WNI) yang secara rutin melintasi perbatasan Indonesia–Timor Leste,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra di Kupang, Sabtu.
Dia menjelaskan bahwa kartu kontrol ini memungkinkan verifikasi data kru dilakukan secara otomatis, menggantikan proses manual yang selama ini dinilai memakan waktu dan melelahkan.
Putu menjelaskan bahwa sebelumnya pada Kamis (24/4) lalu sudah sempat dilakukan sosialisasi oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Nur Setya Ibnu Mhudir.Sosialisasi itu yang menjelaskan manfaat dan tata cara penggunaan kartu tersebut.
Dia menambahkan bahwa inovasi tersebut merupakan peninggalan dari Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025 Saffar Mohammad Goddam.
Kini, inovasi itu diteruskan dan dikembangkan oleh penggantinya Plt Dirjen Imigrasi Brigjen Pol Yuldi Yusman
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, dalam pernyataan terpisah menyampaikan bahwa kartu kontrol ini bukan sekadar instrumen teknis, melainkan wujud nyata kehadiran negara bagi warganya di titik terluar.
"Inovasi ini lahir sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan kepada KBRI Dili," katanya.
Lebih lanjut Kakanim Atambua Putu Agus Eka Putra juga menegaskan bahwa implementasi kartu kontrol ini merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan publik yang humanis dan berorientasi pada efisiensi.
“Kartu kontrol adalah bentuk nyata bahwa Imigrasi tidak hanya hadir untuk mengawasi, tetapi juga untuk melayani dengan sepenuh hati,” tegas Putu.
Manajer Usaha Perum DAMRI Cabang Kupang, Salmun Toasu, Dia menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang memudahkan kru angkutannya.
“Kami merasa sangat terbantu dengan aturan baru ini. Atas nama DAMRI Cabang Kupang, kami mengucapkan terima kasih,” kata Salmun.