Kupang (ANTARA) - Institusi Polri dan TNI di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sepakat bahwa proses hukum bagi para pelaku perkelahian antara oknum TNI dan oknum Polisi di wilayah hukum Polda NTT akan diproses di institusi masing-masing.

"Nantinya proses penyelidikan serta investigasi akan diserahkan kepada masing-masing kesatuan, dan nantinya masing-masing kesatuan yang akan melakukan penindakan dan proses hukum kepada anggotanya yang terlibat," kata Kapolda NTT Irjen Pol. Johanis Asadoma di Kupang, Kamis, (20/4/2023).

Hal ini disampaikan nya saat menggelar konferensi pers dengan menghadirkan perwakilan dari tiga institusi TNI, baik TNI AD, TNI AU dan TNI AL serta Wali Kota Kupang di Polda NTT.

Dia mengatakan bahwa itu sudah merupakan suatu kesepakatan bersama untuk melakukan penindakan ke dalam terhadap personel yang terlibat secara langsung dalam kasus tersebut.

Namun, ujar dia, prosesnya tentunya membutuhkan waktu yang lama dan butuh waktu untuk penyelidikan lebih lanjut dalam perkelahian tersebut.

"Kami sudah kumpulkan sejumlah video-video tetapi belum bisa memastikan siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut," ujar mantan Kadiv Hubinter Polri itu.

Menurut dia dalam aksi pembakaran tersebut, ada juga oknum TNI tetapi ada juga masyarakat yang terlibat langsung dalam aksi tersebut, sehingga pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut.

Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi mengatakan bahwa pihaknya akan memroses hukum secara transparan bagi anggotanya yang terlibat langsung.

"Berat hukuman juga akan ditentukan sesuai dengan pelanggaran yang dibuat oleh oknum tersebut," ucap dia.

Sebelumnya pada Kamis (20/4) subuh pukul 01.00 WITA, sejumlah anggota TNI dan Polda NTT terlibat perkelahian di Gor Oepoi dalam sebuah pertandingan final futsal antara tim Polda NTT dengan Tim dari Kota So;e Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Kejadian bermula ketika ada suporter dari tim Polda NTT yang merayakan kemenangan dengan melompat ke lapangan, dan langsung ditegur oleh petugas POM TNI AD yang bertugas menjaga keamanan pertandingan itu.

Perkelahian pun berlanjut hingga ke luar Gor, sehingga pertandingan final futsal tersebut terhenti pada pukul 23.30 WITA. Kejadian berlanjut dengan aksi pembakaran oleh oknum TNI terhadap kendaraan polisi perusakan pos pam pengamanan Idul Fitri dan pembakaran motor.

Baca juga: TNI-Polri di NTT bentuk timsus penanganan perkelahian antaroknum
Baca juga: Kapuspen tegaskan Siaga tempur di Papua hanya untuk daerah-daerah rawan






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda: Sanksi oknum Polisi-TNI diserahkan kesatuan masing-masing

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024