Kupang (ANTARA) - Kakanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur Marciana D Jone mengajak seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjadikan hari bakti pemasyarakatan (HBP) ke-59 sebagai momentum untuk berbenah dan tidak melakukan pungutan liar.

“Tingkatkan kinerja dan pengabdian, serta terus menjunjung tinggi marwah organisasi. Jangan sampai ada yang melakukan perbuatan negatif seperti melakukan pungutan liar (pungli),” katanya di Kupang, Kamis, (27/4/2023)

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan peringatan HBP yang diperingati secara serentak di seluruh Indonesia pada Kamis (27/4).

Disamping itu, jajaran pemasyarakatan juga diminta untuk tidak melakukan kekerasan terhadap warga binaan hingga berujung pada mencoreng citra positif Kementerian Hukum dan HAM,.

“Khususnya institusi Pemasyarakatan. Mengingat, sistem Pemasyarakatan kini juga telah berubah dari penjara menjadi pemidanaan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tambah dia.

Jajaran pemasyarakatan juga tambah dia harus melaksanakan tugas dan menjunjung tinggi disiplin dan kejujuran dan integritas  serta terus memperbaiki diri dan menjadikan pemasyarakatan sebagai organisasi yang dicintai.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki yang memimpin upacara peringatan HBP-59 bersama jajaran Divisi dan UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang di Lapas Kelas IIA Kupang mengatakan bahwa peringatan HBP ke-59 memang jatuh setiap tanggal 27 April. 

Namun rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HBP masih terus berlangsung hingga 3 Mei mendatang. Pihaknya berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan di NTT berperan aktif menyukseskan semarak HBP yang tahun ini mengangkat tema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAKHLAK, Indonesia Maju”.

“Peringatan momen bersejarah ini agar dapat dimaknai sebagai media penyambung semangat dan cita-cita para pendahulu sekaligus sebagai wahana yang mampu menumbuhkan kecintaan jajaran Pemasyarakatan terhadap institusi,” jelasnya.

Maliki juga meminta seluruh jajaran Pemasyarakatan mengimplementasikan tema HBP ke-59 melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, baik kepada tahanan, anak dan warga binaan maupun kepada masyarakat umum. 

Dia juga mengatakan bahwa transformasi harus dilakukan untuk meningkatkan layanan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, serta mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai miniatur Reformasi Birokrasi. 

Dimana inti dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah peningkatan pelayanan publik dan peningkatan persepsi anti korupsi. 

“Terapkan pola hidup sederhana dan rendah hati, serta jadilah pelayan masyarakat yang BerAKHLAK dan anti korupsi. Lakukan pengabdian dengan tulus dan ikhlas, penuh dedikasi, menjaga integritas moral, serta tetap berpedoman pada 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan penerapan Back to Basics,” tegasnya.

Maliki berharap, performa baik dari petugas Pemasyarakatan yang didukung dengan pembenahan fasilitas pelayanan mulai dari parkir, tempat kunjungan, hingga pemenuhan hak-hak warga binaan Pemasyarakatan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat dalam kaitan transformasi Pemasyarakatan yang lebih humanis. 




Baca juga: Kakanwil Kemenkumham serahkan SK remisi kepada ratusan WBP di NTT

Baca juga: Kemenkumham NTT bagikan 100 paket sembako ke warga kurang mampu

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024